Oleh: Nurintan
Uang Kuliah Tunggal atau
sering kita sebut dengan UKT adalah sesuatu sistem pembayaran kuliah yang
digunakan di perguruan tinggi untuk menunjang proses pendidikan selama masa
perkuliahan dimana mahasiswa setiap semester membayar UKT. Seperti yang diterapkan
dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi serta ketentuan dalam Permendikbud Nomor 25 Tahun
2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi yang mengatur
sistem pembiayaan pendidikan tinggi. Ini
bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam pembiayaan pendidikan sehingga
mahasiswa membayar sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.
Salah satu fenomena
salah sasaran UKT yang dimana ada pengelompokkan uang kuliah tunggal. Mahasiswa
yang kurang mampu yang tidak terkondisikan dengan ekonomi keluarganya
mendapatkan kelompok tinggi akan sulit
membayar dan bahkan akan berisiko menunggak UKT atau terpaksa harus memilih
berhenti kuliah.
Salah sasaran UKT ini
sering terjadi disetiap kampus negeri. mahasiswa yang kurang mampu mendapat UKT
tinggi, sedangkan mahasiswa yang mampu (orang berada) justru rata-rata
mendapatkan UKT yang rendah dan sangat mampu untuk ia bayar. Hal ini terjadi
ketika mahasiswa mengisi data kemampuan ekonomi yang tidak akurat.
Ketika mahasiswa kurang tepat dalam mengisi data
kemampuan ekonomi yang tanpa diketahui bahwa hal itulah yang mendasari UKT,
dikategorikan sesuai apa yang ia isi dalam pengisian data ekonomi, keluarga,
penghasilan orangtua, pekerjaan, jumlah tanggungan, kondisi rumah, tagihan
listrik, dan dokumen pendukung lainnya, yang dimana mahasiswa harus mengisi sesuai dengan kemampuan ekonomi
tetapi tidak sesuai dengan ekonomi yang
sebenarnya. membuat mahasiswa mempunyai
rasa penyesalan dalam mengisi data bahwa hal itu akan berdampak pada UKT
masing-masing mahasiswa, bukan hanya pada mereka tetapi keluarga juga.
Salah satu langkah yang
harus dilakukan oleh pihak kampus adalah untuk memastikan kondisi ekonomi
mahasiswa yang sebenarnya. Dan melakukan wawancara secara langsung kepada
mahasiswa yang mendapatkan kategori tinggi.
Penetapan UKT yang tepat
adalah UKT yang ditentukan sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarga
yang mampu. Baik dari segi objektif, adil, transparan, dan tidak hanya melihat
dari salah satu indikator seperti kondisi rumah tetapi juga dari kondisi
ekonomi secara keseluruhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar