Senin, 08 Februari 2021

Rektor tidak kunjung mengeluarkan sanksi kepada Oknum dosen pungli, LK FEBI lakukan aksi kampanye

Puluhan mahasiswa berkumpul di Kampus I UINAM Kota Makassar, Senin (8/2/2021).

Menggelar aksi kampanye atau demo menuntut Rektor UINAM untuk segera mengeluarkan sanksi terhadap pelaku pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Aksi kampanye digelar mahasiswa dengan melakukan orasi terbuka, selain itu mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan berbagai kalimat kritik. Seperti "Jangan mencoba melindungi pelaku pungli, Kampus Peradaban pelindung Dosen Pungli dan Jatah Preman berdasi".

Dalam orasinya, mahasiswa menilai seakan-akan Pimpinan Kampus melindungi Pelaku Pungli.

"Kita harus manaruh kecurigaan terhadap rektor UINAM, karena seolah olah pimpinan melindungi pelaku pungli terbukti hingga saat ini Kasus tersebut belum selesai," Ungkap Kordinator Aksi, Tata.

Setelah dilakukan sidang, KPKE telah memberikan rekomendasi sanksi kepada Rektor akan tetapi hingga saat ini belum ada sanksi yang diberikan kepada oknum dosen.

"KPKE telah melakukan beberapakali sidang dengan memanggil sanksi dari kedua belah pihak dan hasilnya tanggal 6 November 2020 KPKE telah mengirimkan rekomendasi sanksi kepada Rektor, namun hingga saat ini Bulan Februari 2021 Rektor belum menindaklanjutinya dengan memberikan sanksi kepada oknum dosen". Ungkap Dito.

Aksi ini hadir sebagai bentuk protes karena sampai saat ini kasus pungli belum selesai.

"Aksi ini adalah bentuk protes untuk menuntut kejelasan kasus pungli yang sampai saat ini belum selesai". Ujar Hasrul selaku Ketua SEMA FEBI.

Aksi ditutup dengan pembacaan surat pernyataan sikap Lembaga Kemahasiswaan (LK) FEBI oleh Tata selaku Kordinator Aksi.


Penulis : Reski B

HARI INI GERIMIS

Hari ini tidak ada matahari Dari langit mulai turun gerombolan air  Memandang dari tirai jendela kamarku Mengamatinya… Ah, gerimis! Aku masi...