Sabtu, 18 Oktober 2025

Accounting Fair 2025 Kolaborasi dengan KSR-PMI Gelar Aksi Donor Darah di FEBI UIN Alauddin


Bersama UKK KSR - PMI unit 107 UIN Alauddin Makassar, Panitia Accounting Fair 2025 gelar donor darah

Kegiatan donor darah yang digelar oleh panitia Accounting Fair HMJ Akuntansi bersama dengan UKK KSR - PMI unit 107 UIN Alauddin makassar berlangsung di Aula FEBI UIN Alauddin Makassar. Jumat, (17/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 45 pendonor yang terdiri dari Mahasiswa, Dosen, dan Staf UIN Alauddin serta Masyarakat Umum.

 Ketua Umum HMJ-Ak UIN Alauddin Makassar, Ardianto Asri menjelaskan makna dari kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, kegiatan donor darah hari ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian sosial dari keluarga besar HMJ-Ak UIN Alauddin Makassar dan panitia. Kita belajar bahwa setetes darah yang kita sumbangkan dapat menjadi harapan bagi mereka yang membutuhkan" jelasnya.

Selain itu, ketua panitia, Muh. Rifai Mubarak menyampaikan rasa terimakasihnya atas semua pihak yang berkontribusi.

“Saya sangat mengapresiasi antusiasme para mahasiswa, dosen, dan yang lainnya serta pihak PMI yang telah berpartisipasi. Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus menebar kebaikan dan menjaga semangat kemanusiaan di lingkungan kampus" ujarnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial untuk membantu sesama yang meningkatkan rasa kemanusiaan.

Penulis: Yulia Pratiwi

Kamis, 16 Oktober 2025

HMJ Akuntansi FEBI UIN Alauddin Resmi Gelar Accounting Fair 2025 Bertema SAMSARA

 

Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HMJ-Ak) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar menyelenggarakan pembukaan kegiatan Accounting Fair (Acc Fair) di LT Kampus II UIN Alauddin Makassar, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan Acc Fair terbagi ke dalam beberapa item kegiatan, di antaranya Debate Competition, Donor Darah, Essay Competition, Business Plan Competition, Seminar Internasional, E-Sport Mobile Legends, dan Family Gathering. Accounting Fair kali ini merupakan momentum peringatan Milad Jurusan Akuntansi yang ke-17.

Dekan FEBI, Dr. Amiruddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini perlu terus dipertahankan karena dapat mengasah kreativitas mahasiswa, sekaligus menjadi wadah untuk beradaptasi dengan perkembangan intelektual serta potensi pengembangan diri.

Ketua Umum HMJ Akuntansi, Ardianto Asri, menuturkan bahwa ajang ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wadah pembelajaran bagi mahasiswa untuk meningkatkan minat dan bakat generasi muda di bidang akuntansi.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi ruang pengembangan diri bagi masyarakat akuntansi, serta mahasiswa di luar UIN Alauddin Makassar pada umumnya,” ujarnya.

Ia juga berharap agar kegiatan ini semakin dikenal luas oleh masyarakat dan dapat mempererat silaturahmi antar masyarakat akuntansi.

Selasa, 14 Oktober 2025

Fenomena Overexposure: Ketika Mahasiswa Lebih Sibuk Membangun Citra daripada Identitas


Makassar, 14 Oktober 2025. Di era digital yang serba terkoneksi, mahasiswa kini hidup dalam dua dunia: dunia nyata dan dunia maya. Keduanya saling berkelindan, memengaruhi cara berpikir, bersikap, hingga bagaimana seseorang memandang dirinya sendiri. Media sosial, yang semula diciptakan untuk berbagi gagasan dan memperluas jaringan, kini telah berubah menjadi panggung besar tempat setiap individu berlomba menampilkan versi terbaik dari dirinya. Di sinilah muncul fenomena yang disebut overexposure, kecenderungan untuk menampilkan terlalu banyak hal tentang diri sendiri demi mendapat pengakuan publik.

Bagi mahasiswa, fenomena ini menjadi paradoks tersendiri. Di satu sisi, mereka ingin dikenal sebagai pribadi yang berprestasi, aktif, dan inspiratif. Namun di sisi lain, dorongan untuk selalu tampak “sempurna” di media sosial justru menciptakan tekanan sosial yang luar biasa. Identitas pribadi yang seharusnya tumbuh dari refleksi diri, kini lebih banyak dibentuk oleh algoritma dan ekspektasi publik. Mereka tak lagi bertanya “siapa aku?”, melainkan “bagaimana orang lain melihat aku?”.

Dalam beberapa literatur menjelaskan bahwa kehidupan sosial ibarat sebuah panggung, di mana setiap individu memainkan perannya sesuai konteks sosial. Namun di era media sosial, panggung itu tidak lagi terbatas ia hadir 24 jam sehari, dalam bentuk unggahan, story, dan komentar. Mahasiswa kini menjadi aktor yang tak pernah turun dari panggung, terus-menerus mempertahankan citra yang dibangun demi validasi digital.

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh seiring dengan meningkatnya budaya pencitraan di dunia akademik dan organisasi. Tak jarang, kegiatan kampus yang seharusnya berorientasi pada pengembangan intelektual malah berubah menjadi ajang dokumentasi demi konten. Alih-alih fokus pada nilai dan proses, mahasiswa sering kali lebih memikirkan angle foto dan caption yang akan diunggah. Hasilnya, kegiatan yang sejatinya sarat makna menjadi kehilangan esensi berubah menjadi tontonan estetis tanpa substansi.

Kita perlu menyoroti hal ini dengan tajam: manusia modern hidup dalam “hiperrealitas”, di mana citra menjadi lebih penting daripada kenyataan. Mahasiswa masa kini terjebak dalam logika yang sama mereka tidak lagi membedakan antara identitas yang sejati dengan persona digital yang mereka ciptakan. Seorang aktivis kampus, misalnya, mungkin lebih dikenal karena unggahan estetikanya daripada gagasannya. Seorang mahasiswa berprestasi lebih sering dilihat dari sorotan kamera, bukan dari perjuangan panjang yang ia tempuh di balik layar.

Krisis identitas ini diperparah oleh sistem sosial yang menilai “eksistensi” berdasarkan visibilitas. Seolah-olah, apa yang tidak diunggah berarti tidak pernah terjadi. Dalam konteks ini, media sosial menjadi cermin yang memantulkan citra diri yang semu semakin sering seseorang tampil, semakin besar pula keinginan untuk terus dilihat. Dan ironisnya, semakin sering seseorang dilihat, semakin ia kehilangan jati diri yang sebenarnya. Manusia sejatinya dibentuk melalui refleksi kritis terhadap realitas, bukan dari pencitraan kosong. Pendidikan seharusnya melatih mahasiswa untuk mengenal dirinya sendiri, berpikir kritis terhadap lingkungannya, dan menumbuhkan kesadaran sosial. Namun, ketika ruang digital justru menjadi ajang kompetisi citra, proses refleksi itu tergantikan oleh kebutuhan untuk diakui dan dikagumi.

Fenomena overexposure ini juga menciptakan bentuk baru dari kelelahan psikologis identity fatigue. Mahasiswa merasa harus terus tampil bahagia, aktif, dan sukses, bahkan ketika kenyataannya tidak demikian. Tekanan untuk mempertahankan citra “sempurna” membuat banyak dari mereka kehilangan ruang untuk menjadi autentik. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menurunkan kepercayaan diri dan mengikis kejujuran emosional, karena segala sesuatu diukur dari seberapa “likeable” ia di dunia maya.

Namun, bukan berarti media sosial adalah musuh. Sebaliknya, ia bisa menjadi alat pembebasan jika digunakan dengan kesadaran kritis. Mahasiswa dapat memanfaatkannya sebagai ruang berbagi pengetahuan, advokasi sosial, dan ekspresi diri yang bermakna. Kuncinya ada pada keseimbangan antara eksposur dan refleksi. Mahasiswa harus berani membangun identitas yang tidak hanya indah di layar, tetapi juga berakar kuat pada nilai, pemikiran, dan tindakan nyata.

Fenomena overexposure di kalangan mahasiswa adalah panggilan untuk kembali pada keotentikan. Dunia tidak membutuhkan lebih banyak pencitraan; ia membutuhkan lebih banyak kejujuran. Dan mungkin, di tengah hiruk-pikuk dunia digital, keberanian terbesar seorang mahasiswa bukanlah tampil paling menonjol melainkan menjadi dirinya sendiri tanpa takut tidak dilihat.

-Abu Khaer

Mahasiswa dan Organisasi: Apakah Lembaga Kemahasiswaan Masih Memiliki Ruang untuk Berkarya?

 

Lembaga kemahasiswaan seharusnya menjadi tempat bagi mahasiswa untuk mengembangkan pemikiran kritis, berdiskusi tentang perubahan sosial, politik, dan ilmiah, serta merumuskan gagasan-gagasan besar yang dapat memberikan dampak bagi masyarakat. Sebagai agen pembawa obor intelektual, lembaga kemahasiswaan idealnya harus mampu menjadi ruang di mana mahasiswa tidak hanya sekadar menerima pengetahuan, tetapi juga bertanggung jawab untuk menggali pertanyaan-pertanyaan besar yang berpotensi mengubah dunia. Namun kenyataannya, banyak lembaga kemahasiswaan kini terperangkap dalam rutinitas yang jauh dari tujuan mulianya. Kegiatan-kegiatan seremonial seperti pelantikan, orientasi, dan acara hiburan lebih mendominasi agenda mereka daripada kegiatan yang benar-benar mendalam dan mengasah intelektualitas.

Sebagaimana diungkapkan oleh Pramoedya Ananta Toer dalam Bumi Manusia, pendidikan seharusnya membentuk individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga kritis dan berani bertanggung jawab terhadap perubahan sosial. Namun, hari ini, banyak lembaga kemahasiswaan yang terjebak dalam rutinitas yang tidak membawa kita menuju tujuan tersebut. Lembaga kemahasiswaan yang seharusnya menjadi ruang untuk menggali ide-ide besar kini lebih fokus pada mempertahankan eksistensi dan menyelenggarakan kegiatan yang lebih bersifat formalitas.

Seharusnya, lembaga kemahasiswaan berfungsi sebagai pusat intelektual, tempat mahasiswa belajar untuk bertanya, berpikir kritis, dan mengeksplorasi kemungkinan-kemungkinan besar yang ada di dunia ini. Dalam Pedagogical Issues in Higher Education , dijelaskan bahwa pendidikan tinggi harus mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pemikiran kritis, bukan sekadar menerima informasi tanpa pertanyaan. Namun, banyak organisasi mahasiswa saat ini lebih berfokus pada pencitraan dan acara seremonial daripada kegiatan intelektual yang sesungguhnya. Program seperti seminar ilmiah, diskusi kritis, atau penelitian ilmiah sering kali terabaikan, sementara acara-acara seperti pelantikan pengurus dan hiburan lebih sering menjadi pilihan utama. Dalam banyak hal, situasi ini sangat berbanding terbalik dengan nilai-nilai yang diusung dalam buku Pendidikan kaum tertindas oleh Paulo Freire. Dalam karya tersebut, Freire mengemukakan bahwa pendidikan harus mengedepankan pembebasan dan membuka ruang untuk pembentukan kesadaran kritis terhadap ketidakadilan yang ada, bukan sekadar menerima pengetahuan dari pihak yang lebih kuat.

Freire mengajarkan kita bahwa pendidikan yang tidak kritis dan transformatif hanya akan menciptakan individu-individu yang pasif, yang tidak mampu mempertanyakan struktur sosial dan politik yang ada. Dalam konteks ini, lembaga kemahasiswaan yang tidak berfungsi sebagai ruang untuk berpikir kritis justru berperan dalam mempertahankan status quo yang ada, yang membuat mahasiswa lebih fokus pada aktivitas yang bersifat formalisme dan tidak mengubah keadaan sosial yang lebih luas.

Krisis dalam lembaga kemahasiswaan juga tercermin dalam menurunnya minat mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan organisasi. Seiring dengan berkembangnya teknologi dan akses informasi yang semakin mudah, mahasiswa lebih tertarik untuk mengejar prestasi praktis—seperti magang, kursus online, atau membangun karir pribadi—daripada melibatkan diri dalam kegiatan yang terasa tidak relevan dengan pengembangan diri mereka. Seperti yang diungkapkan oleh Nicholas Carr dalam The Shallows: What the Internet Is Doing to Our Brains (2010), meskipun teknologi memberi kita akses informasi yang luar biasa, media digital juga menciptakan kecenderungan untuk mencari hiburan instan daripada pemikiran yang mendalam. Dalam kondisi ini, mahasiswa semakin teralienasi dari kegiatan intelektual yang berpotensi membawa perubahan, karena mereka lebih tertarik pada kenyamanan dan kesenangan yang ditawarkan oleh dunia digital.

Namun, di sisi lain, ini juga menyentuh bagian penting dari pendidikan, yakni kemampuan untuk menghadirkan pertanyaan dan mendorong dialog kritis. Teknologi seharusnya bisa dimanfaatkan oleh lembaga kemahasiswaan untuk menyebarluaskan pemikiran kritis, bukan sebagai alat untuk sekadar menciptakan hiburan atau pencitraan semata. Di sinilah, peran lembaga kemahasiswaan harus kembali digalakkan—untuk menciptakan ruang yang mengedepankan pemikiran mendalam, bukan hanya pencapaian praktis yang dapat diperoleh melalui teknologi.

Namun, perubahan adalah suatu keharusan. Lembaga kemahasiswaan tidak bisa lagi membiarkan diri mereka terjebak dalam rutinitas yang semakin tidak relevan dengan kebutuhan zaman. Dalam The Innovator's Dilemma (Clayton Christensen, 1997), Christensen menjelaskan bahwa organisasi yang tidak mampu beradaptasi dengan perubahan zaman akan segera tergerus oleh kemajuan. Jika lembaga kemahasiswaan terus terjebak dalam rutinitas yang sama, mereka akan kehilangan relevansinya dan menjadi usang.

Lembaga kemahasiswaan harus kembali ke akar mereka—mengutamakan program-program yang mendorong pemikiran kritis dan intelektual. Sebagai bagian dari dunia pendidikan, mereka harus mampu menghidupkan kembali diskusi intelektual yang mendalam, serta mendorong mahasiswa untuk berpikir, berdiskusi, dan menghasilkan ide-ide baru yang mampu menyentuh isu-isu sosial dan ilmiah yang relevan. Ini adalah saatnya bagi lembaga kemahasiswaan untuk tidak hanya "berada" di kampus, tetapi untuk "bermakna" di dalamnya.

Jika lembaga kemahasiswaan ingin tetap relevan, mereka harus mampu mengintegrasikan teknologi dengan cara yang produktif. Media sosial, yang saat ini menjadi bagian penting dari kehidupan mahasiswa, harus dimanfaatkan untuk menyebarkan pengetahuan, mengadakan diskusi ilmiah, dan memperluas cakrawala berpikir mahasiswa. Dalam The Republic (Plato), Plato mengungkapkan pentingnya pendidikan untuk membentuk warga negara yang bijaksana dan terlibat dalam kehidupan sosial-politik. Lembaga kemahasiswaan perlu menyadari bahwa mereka adalah ruang yang dapat memperkuat atau melemahkan idealisme ini.

Dalam Pendidikan kaum tertindas, Freire menyarankan bahwa pendidikan harus melibatkan partisipasi aktif dari siswa dan tidak boleh menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan. Oleh karena itu, lembaga kemahasiswaan harus mendesain program-program yang tidak hanya fokus pada aspek sosial atau hiburan, tetapi juga pada pemberdayaan intelektual mahasiswa. Mereka harus kembali bertanya, "Apa yang seharusnya menjadi kontribusi kita terhadap masyarakat?" dan menggunakan posisi mereka untuk menantang ketidakadilan dan menciptakan perubahan sosial yang nyata.

Lembaga kemahasiswaan tidak bisa hanya bertahan hidup; mereka harus hidup dengan makna. Saatnya mengembalikan lembaga-lembaga ini kepada fungsi intelektual sejatinya—sebagai ruang untuk berpikir, menciptakan, dan berdiskusi. Jika mereka gagal untuk kembali ke akar mereka sebagai ruang intelektual, lembaga kemahasiswaan akan tertinggal, dan lebih parah lagi, mereka akan dilupakan oleh zaman. Mereka harus menjadi agen perubahan, atau mereka akan tergilas oleh laju perubahan itu sendiri.

Kenaikan PPN, Daya Beli, dan Tanggung Jawab Akuntan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi



Makassar, Oktober 2025. Isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa, pelaku usaha, dan masyarakat luas. Di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan tekanan inflasi global, kebijakan ini menimbulkan perdebatan: apakah langkah ini benar-benar diperlukan untuk memperkuat pendapatan negara, atau justru berpotensi menekan daya beli masyarakat kecil?

Sebagai mahasiswa akuntansi di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, saya melihat kebijakan ini tidak bisa hanya dipahami dari sisi fiskal semata, melainkan juga dari sudut pandang etika dan tanggung jawab profesi akuntansi. Dalam konteks ekonomi yang fluktuatif, akuntan memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan kepentingan publik melalui penyajian informasi keuangan yang jujur, akurat, dan transparan.

Kenaikan PPN tentu berdampak pada perilaku konsumsi dan struktur harga di pasar. UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat kemungkinan besar akan merasakan dampak paling besar. Banyak pelaku usaha kecil belum memiliki sistem akuntansi yang memadai untuk menyesuaikan perubahan tarif pajak. Di sinilah peran akuntan muda, khususnya mahasiswa akuntansi, menjadi penting: memberikan edukasi, pendampingan, dan solusi akuntansi sederhana agar UMKM tetap patuh pajak tanpa kehilangan daya saing.

Selain itu, isu ini juga menyinggung nilai-nilai keadilan sosial dan etika profesi. Apakah kebijakan pajak telah mempertimbangkan asas keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat? Akuntan, baik di sektor publik maupun swasta, dituntut untuk menjaga integritas dalam setiap proses pelaporan dan perencanaan pajak agar tidak terjadi manipulasi, penghindaran pajak, atau praktik ketidakpatuhan lainnya yang justru merugikan negara.

Dari sisi akademik, topik ini menjadi relevan untuk dikaji dalam berbagai mata kuliah seperti Perpajakan, Etika Bisnis dan Profesi Akuntansi, serta Akuntansi Keuangan Publik. Mahasiswa tidak hanya perlu memahami perhitungan tarif PPN, tetapi juga mampu menganalisis dampak sosial-ekonomi dan moral dari setiap kebijakan fiskal. Inilah yang membedakan akuntan berkarakter dengan sekadar “tukang hitung angka.”

Ke depan, profesi akuntansi perlu terus memperkuat nilai-nilai etika, literasi digital, dan kesadaran sosial. Transformasi ekonomi Indonesia membutuhkan akuntan yang bukan hanya ahli dalam angka, tetapi juga berjiwa amanah dan adil dalam menafsirkan setiap data dan kebijakan.

Sebagai mahasiswa akuntansi UIN Alauddin Makassar, saya percaya bahwa keilmuan yang kami pelajari bukan sekadar alat untuk mencari pekerjaan, tetapi juga sarana untuk menjaga keadilan ekonomi melalui transparansi, akuntabilitas, dan nilai-nilai Islam yang menjadi landasan moral profesi. Dalam menghadapi isu kenaikan PPN ini, akuntan harus menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar pengamat.

-Sigit Sasmito

Kamis, 09 Oktober 2025

AtomicHabits–Cara Kecil untuk Hasil yangLuar Biasa

 


[Makassar, 3 Oktober 2025] – Buku fenomenal Atomic Habits karya James Clear kini hadir dalam edisi Bahasa Indonesia. Buku ini mengungkap rahasia membentuk kebiasaan baik dan menghilangkan kebiasaan buruk melalui perubahan-perubahan kecil yang konsisten, yang pada akhirnya mampu memberikan dampak besar dalam hidup.

Sejak diterbitkan pertama kali, Atomic Habits telah menjadi bestseller internasional, terjual lebih dari 10 juta eksemplar di seluruh dunia, dan mendapat pujian dari para pemimpin, atlet, pengusaha, hingga pendidik. James Clear, penulis buku ini, menekankan bahwa kesuksesan bukanlah hasil dari perubahan besar yang instan, melainkan akumulasi dari kebiasaan kecil yang terus menerus dilakukan. Dengan pendekatan yang praktis dan berbasis penelitian, buku ini membantu pembaca untuk:

· Membongkar pola pikir lama yang menghambat perubahan.

· Membangun sistem kebiasaan baru yang mudah dipertahankan.

· Menggunakan strategi sederhana untuk meningkatkan produktivitas, kesehatan, dan hubungan.

· Memahami bagaimana lingkungan memengaruhi perilaku kita.

"Perubahan 1% setiap hari mungkin tidak terlihat besar, tetapi akumulasinya dalam setahun bisa mengubah hidup seseorang,” tulis James Clear dalam bukunya.

Buku ini sangat relevan untuk siapa pun yang ingin memperbaiki hidup, baik dalam konteks pribadi maupun profesional. Mulai dari pelajar, pekerja, hingga pemimpin organisasi akan mendapatkan manfaat nyata dari prinsip-prinsip yang dibagikan dalam Atomic Habits.

Tentang Penulis

James Clear adalah penulis, pembicara, dan pakar dalam bidang kebiasaan, pengambilan keputusan, serta perbaikan berkelanjutan. Tulisan-tulisannya telah dibaca lebih dari 100 juta kali di seluruh dunia melalui newsletter dan artikelnya di jamesclear.com.

Informasi Buku

Judul: Atomic Habits

Penulis: James Clear

Penerbit: PT Gramedia Pustaka Utama

Jumlah Halaman: ±350 halaman

Kategori: Pengembangan Diri / Psikologi / Motivasi

Untuk permintaan media, review copy, atau wawancara, silakan hubungi:

Kontak Media

Telepon

(021) 53650110

Email

redaksi@gramediapustakautama.id

Transformasi Digital dan Tantangan Etika dalam Dunia Akuntansi Modern


Makassar, Oktober 2025 — Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah membawa dampak signifikan terhadap dunia akuntansi. Digitalisasi, otomatisasi, serta penerapan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem akuntansi modern. Fenomena ini menjadi topik hangat dalam berbagai diskusi akademik dan mata kuliah akuntansi di perguruan tinggi, seperti Akuntansi Keuangan Lanjutan, Sistem Informasi Akuntansi, Etika Profesi Akuntansi, dan Audit Modern.

Perubahan ini membawa dua sisi yang kontras: di satu sisi, teknologi mampu meningkatkan efisiensi, ketepatan, dan transparansi dalam pelaporan keuangan. Namun di sisi lain, muncul tantangan baru berupa risiko keamanan data, potensi manipulasi digital, serta persoalan etika dan tanggung jawab profesional. Akuntan masa kini tidak lagi hanya dituntut memahami jurnal, neraca, dan laporan laba rugi, tetapi juga harus menguasai sistem informasi berbasis cloud, analitik data, serta prinsip keamanan siber.

Menurut dosen mata kuliah Etika Bisnis dan Profesi Akuntansi di salah satu universitas di Makassar, “Digitalisasi bukan hanya persoalan efisiensi, tetapi juga ujian bagi integritas profesi. Ketika sistem semakin canggih, tanggung jawab moral akuntan justru semakin besar.” Pernyataan ini menggambarkan urgensi bagi mahasiswa akuntansi untuk memperkuat pemahaman etika dalam praktik profesional mereka.

Salah satu tren yang kini menjadi fokus pembelajaran adalah penerapan pelaporan keuangan berbasis XBRL (eXtensible Business Reporting Language). Sistem ini memungkinkan perusahaan publik di Indonesia untuk menyampaikan laporan keuangan secara lebih terbuka dan terstandar. Selain meningkatkan transparansi, XBRL juga memudahkan regulator, investor, dan masyarakat dalam mengakses serta menganalisis informasi keuangan. Dalam konteks akademik, topik ini menjadi bahan kajian penting dalam mata kuliah Pelaporan Keuangan dan Tata Kelola Perusahaan.

Selain XBRL, pemanfaatan AI dalam audit juga menarik perhatian kalangan akademisi dan praktisi. Dengan kemampuan analisis big data, AI mampu mendeteksi anomali dan potensi kecurangan dalam laporan keuangan lebih cepat dibandingkan metode manual. Namun demikian, peran manusia tetap tidak tergantikan, karena keputusan akhir tetap membutuhkan pertimbangan profesional, etika, dan pengalaman auditor. Oleh sebab itu, mata kuliah seperti Audit Berbasis Teknologi kini mulai diperkenalkan di berbagai kampus untuk menyiapkan lulusan yang siap bersaing di era digital.

Transformasi digital ini juga menuntut adanya penyesuaian kurikulum pendidikan akuntansi. Perguruan tinggi perlu memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya dibekali kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, analisis data, serta kesadaran etika profesional. Mahasiswa diharapkan menjadi akuntan yang mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi tanpa kehilangan nilai-nilai dasar profesi seperti kejujuran, integritas, dan tanggung jawab.

Secara keseluruhan, perkembangan digitalisasi dan inovasi teknologi telah mengubah paradigma akuntansi dari sekadar pencatatan transaksi menjadi sistem informasi strategis yang mendukung pengambilan keputusan. Dunia akuntansi kini bukan lagi hanya tentang angka, melainkan juga tentang bagaimana data dikelola, dianalisis, dan digunakan secara etis untuk kemajuan organisasi.

Dengan demikian, kolaborasi antara akademisi, mahasiswa, dan praktisi menjadi kunci utama dalam membangun masa depan profesi akuntansi yang transparan, beretika, dan berkelanjutan di era digital.

-Muh Fadli Djafar Abadi


HMJ-AK UIN Alauddin Makassar Sukses Laksanakan Bakti Sosial 2026: Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat

  Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HMJ-AK) UIN Alauddin Makassar telah melaksanakan salah satu program kerja yaitu Bakti Sosial (BAKSOS...