Minggu, 17 Agustus 2025

BAKTI SOSIAL HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN AKUNTANSI (HMJ-AK) 2025 DI DESA CENRANA BARU, KABUPATEN MAROS


Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HMJ-AK) UIN Alauddin Makassar melaksanakan Pembukaan Kegiatan Bakti Sosial (BAKSOS) dengan tema "Dari Ruang Kuliah ke Pelosok Negeri: Mewujudkan Nilai Kepedulian, Kolaborasi dan Pengabdian, Melalui Aksi Nyata Mahasiswa Akuntansi yang Berintegritas dan Humanis" yang sementara sedang terlaksana di Desa Cenrana Baru, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Senin (14/07/2025)

Dalam kegiatan Bakti Sosial, Bapak Kepala Desa Cenrana Baru, Bapak A.Zainal, S.Ag. menyampaikan sambutan hangat pada pembukaan kegiatan Bakti Sosial ini, beliau menyampaikan bahwa Desa ini memang sudah menjadi desa favorit yang biasa dijadikan mahasiswa tempat untuk melangsungkan kegiatan seperti Bakti Sosial atau program KKN.

Ketua Panitia, Bayu Ajitama, mengatakan bahwa selaras dengan tema, kegiatan bakti sosial ini tidak hanya memberikan pengaruh positif bagi masyarakat tetapi juga menjadi wadah dan bentuk nyata pengabdian mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang ia dapat di bangku perkuliahan

Sementara itu Ketua HMJ-AK, Ardianto Asri menuturkan bahwa kegiatan bakti sosial ini sendiri bukan hanya bentuk pencapaian tri dharma perguruan tinggi tetapi juga merupakan program kerja dari hmj yang mana didalamnya terdapat 12 program kerja yang akan dilaksanakan selama 8 hari oleh kurang lebih 70 peserta bakti sosial, melihat respon masyarakat yang sangat baik diharapkan apa yang dikerjakan selama kegiatan berlangsung membantu desa cenrana baru.

Bayang Bayang Ketidakmerdekaan: Perempuan terjajah di negara merdeka

 

Hari ini genap 8 dekade sudah kita lewati sejak kemerdekaan bangsa indonesia, setiap tahunnya setiap tanggal 17 pada bulan agustus kita kibarkan bendera merah putih, pekik kemerdekaan bergema gema dijalan, namun gegap gempita dibalik perayaan itu ada sebuah ironi yang lagi lagi belum usai, yang lagi lagi masih terbelenggu yang ternyata separuh dari bangsa ini, perempuan masih hidup dalam jeratan layaknya rantai kolonialisme.

Kolonialis nyatanya sudah pergi, namun wajah penjajahannya berubah rupa, bahwasanya hari ini, perempuan masih melekat dan dilekatkan dengan nilai, budaya, dan kekuasaan yang mengaturnya, bahwasanya gerak gerik perempuan hari ini dikekang oleh tradisi, aturan sosial dan standar gender yang mengakar dari generasi ke generasi.

Kemerdekaan yang kita rayakan hari ini adalah kemerdekaan politik, adalah kemerdekaan simbolis, tetapi belum menjadi kemerdekaan sosial yang sesungguhnya, dalam ruang ruang publik perempuan masih harus membuktikan kelayakannya berkali-kali, kerap kali tubuh, suara dan pilihan hidup mereka bukan hanya miliknya sendiri, menurut KEMENPPPA sebanyak 16.214 kasus kekerasan gender dari 18.823 kasus per hari ini adalah dialami oleh kaum perempuan dan sisanya pada kaum laki laki, angka angka itu menunjukkan bahwa perempuan saat ini telah kehilangam hak dasar atas keselamatan martabat dan kebebasan hidup.

Perjuangan yang melawan kekerasan terhadap perempuan adalah perjuangan yang melengkapi kemerdekaan yang harus dicapai secara bersama sama, namun bisa kita lihat sekarang saat diadakannya sosialisasi mengenai kekerasan seksual atau sex education dan sebagainya mayoritas pesertanya adalah perempuan padahal sebagian besar pelaku kekerasannya adalah laki laki.

Inilah penjajahan tak kasat mata, sebuah kolonialisme baru yang hadir tidak membawa meriam dan peluru tetapi hadir lewat norma, budaya patriarki, diskriminasi dan ketidakadilan yang mengekerdilkan manusia, situasi ini menunjukkan bahwa di sini perempuan hanya diberi alat untuk melindungi diri tetapi potensi terjadinya ketimpangan gender masih ada karena pelaku tidak dibekali kesadaran tentang batasan dan konsekuensi atas tindakannya padahal ketika menyangkut kekerasan perempuan itu bukanlah masalah sepihak melainkan fenomena sosial yang membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk diatasi.Menjadi catatan penting bagi kita di usia negara yang 80 tahun hari ini bahwa kemerdakaan sejati tidak sepenuhnya dimana negara terlepas dari penjajahan namun dimana warganya baik perempuan maupun laki laki bebas dari penindasan dan ketidakadilan.

Sabtu, 28 Juni 2025

Ketika Kampus Peradaban Mulai Membisukan Suara Mahasiswanya

 

Ketika kita mendengar kata pendidikan apa yang terlintas di pikiran kita? pengetahuan, interaksi, pemahaman baru. Pendidikan ideal tidak lagi berfokus pada guru sebagai sumber utama pengetahuan, melainkan menjadikan peserta didik sebagai subjek aktif dalam proses belajar. Namun kenyataannya, pendidikan hari ini dihadapkan pada berbagai persoalan yang tidak hanya menyangkut sistem internalnya, tetapi juga dampak luas yang ditimbulkan dalam kehidupan sosial. Realitas pendidikan kita sarat dengan ketimpangan, keterbatasan akses, dan bias kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan.. Hal tersebut tentu tak bisa didiamkan begitu saja, hari ini tepat pada tanggal 2 mei sejak ditetapkannya Hari Pendidikan Nasional 66 tahun yang lalu membuat semangat dan rindu akan keadilan itu semakin bergeloral


Bersamaan dengan itu tak menutup pada pergerakan Himpunan Mahasiswa Akuntansi pada bidang advokasi juga turut menyuarakan terutama apa yamg kemudian menjadi keresahan di Kampus UIN sendiri, mulai dari isu isu turunan seperti UKT/BKT, Fasilitas yang tidak memadai, Turunkan harga sewa kantin, cabut SE no. 3652 dan SK rektor no. 678 tahun 2020 dan ada beberapa lagi isu yang dibawa, Bidang Advokasi dan Aksi berusaha membawa isu tersebut agar tersampaikan ke pihak pimpinan dan diketahui oleh elemen masyarakat bahwa apa yang sebenarnya menjadi problematik di Kampus Peradaban saat ini, selama proses penyampaian aspirasi dalam tiap teriakan dan barisan, kami membawa harapan atas perubahan yang dibawa.

Seperti yang kita lihat realita saat ini ternyata pendidikan yang dipandang sebagai pembentuk karakter yang terdidik tak kadang dibuat sebagai ladang untuk berbuat penindasan, ironisnya di lingkungan sekitar kita ketika melihat mahasiswa beraspirasi dan melakukan aksi demonstrasi malah di cap sebagai bentuk cacat dalam sistem pendidikan yang baik tapi justru suara suara kritis itulah yang menandakan bahwa pendidikan berhasil.

------------------------------

BIDANG ADVOKASI DAN AKSI HMJ-AK

Revisi RUU TNI: Antara Profesionalisme Militer dan Bayang-Bayang Dwifungsi

 

Pembahasan revisi Undang-Undang kembali mencuat dan menimbulkan perdebatan serius di tengah masyarakat. Meskipun ada alasan rasional untuk memperbarui regulasi seiring tantangan keamanan yang makin kompleks, sebagian pasal justru dianggap kontroversi dan salah satu pasal yang menjadi sorotan iala pasal 47 ayat (2) Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentang Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur tentang penempatan prajurit aktif TNI pada jabatan sipil. yang membuka celah kembalinya militer ke ranah sipil. Terutama ketentuan yang memungkinkan prajurit aktif mengisi jabatan di lembaga sipil tanpa kejelasan mandat darurat dari otoritas sipil, hal ini dipandang sebagai potensi kemunduran ke era dwifungsi militer yang sempat kita tinggalkan sejak reformasi.

Menurut pandangan kami dari bidang advokasi hmj ak uinam, militer yang profesional adalah militer yang netral secara politik dan bekerja di bawah kendali sipil. Hal ini selaras dengan gagasan Samuel P. Huntington, yang menyebut bahwa ciri utama profesionalisme militer adalah ketundukan pada otoritas sipil. Ketika revisi ini memperbolehkan militer aktif masuk ke ranah birokrasi sipil, maka prinsip fundamental tersebut menjadi kabur, bahkan terancam hilang. Pengaburan batas antara fungsi pertahanan dan fungsi pemerintahan sipil bisa mengarah pada praktik kekuasaan yang tidak akuntabel.

Dari sudut pandang aktivis hak asasi, perluasan peran TNI dalam menangani ancaman non-militer merupakan isu yang sensitif. Tanpa definisi yang tegas, istilah “ancaman non-militer” bisa digunakan untuk melegitimasi keterlibatan militer dalam isu-isu sipil yang tidak relevan dengan pertahanan, seperti unjuk rasa atau penanganan konflik sosial. Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengingatkan bahwa “jika tidak dikendalikan, ini bisa mempersempit ruang demokrasi dan meningkatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan bersenjata.”

Kekhawatiran juga disampaikan oleh pengamat militer Prof. Salim Said yang pernah menegaskan bahwa praktik dwifungsi pada masa lalu justru melemahkan posisi moral TNI di mata rakyat. Militer yang kerap terlibat dalam urusan sipil tidak hanya kehilangan fokus, tapi juga bisa terjebak dalam kepentingan kekuasaan jangka pendek. Jika kita sepakat bahwa militer adalah alat pertahanan negara, maka sudah sepatutnya kita menjaga institusi ini agar tidak terseret dalam dinamika kekuasaan sipil.

Revisi RUU TNI harus diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam kerangka negara demokratis. Ketimbang membuka peluang kembali ke masa lalu yang penuh bayang-bayang otoritarianisme, lebih baik memperjelas fungsi dan batas TNI agar tetap fokus pada pertahanan, bukan kekuasaan. Kini pertanyaannya: apakah revisi ini sungguh untuk memperkuat pertahanan negara, atau justru menjadi pintu masuk kembalinya peran ganda militer dalam kehidupan sipil?

------------------------------

BIDANG ADVOKASI DAN AKSI HMJ-AK

MAYDAY!!! Memperingati Hari Buruh Internasional, KITA SEMUA ADALAH BURUH!

MAYDAY!!!

Memperingati Hari Buruh Internasional, KITA SEMUA ADALAH BURUH!

Kata “MayDay” bukan sekadar penanda tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional, tetapi juga merupakan kode darurat global yang digunakan dalam dunia penerbangan dan pelayaran saat nyawa berada dalam bahaya berasal dari bahasa Prancis “m’aidez” yang berarti “tolong saya”. Dalam konteks ini, seruan “MayDay!!!” menjadi simbol dari keadaan darurat sosial yang dialami oleh buruh dan rakyat pekerja di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Hari Buruh sejatinya adalah alarm yang membunyikan krisis dalam sistem ketenagakerjaan, upah yang tak sebanding, jam kerja yang panjang, perlindungan yang minim, serta eksploitasi yang terus terjadi. Maka setiap 1 Mei, jutaan buruh, pekerja, dan mahasiswa turun ke jalan bukan hanya memperingati, tapi menyuarakan keadaan darurat ketidakadilan yang harus segera diubah.

Tuntutan delapan jam kerja sehari bukanlah sekadar angka, melainkan simbol dari perjuangan panjang kelas pekerja dalam melawan eksploitasi. Pada akhir abad ke-19, para buruh di Amerika Serikat hidup dalam kondisi kerja yang sangat tidak manusiawi, mereka dipaksa bekerja selama dua belas hingga enam belas jam sehari tanpa kepastian keselamatan, tanpa waktu istirahat yang cukup, dan tanpa ruang untuk kehidupan pribadi. Dalam situasi itulah lahir seruan yang kemudian menggema di seluruh dunia: “delapan jam untuk kerja, delapan jam untuk istirahat, dan delapan jam untuk kehidupan.” Seruan ini menegaskan satu hal, bahwa buruh bukan mesin, tetapi manusia yang berhak atas kehidupan yang layak.

Puncak dari perjuangan ini terjadi pada 1 Mei 1886, ketika ribuan buruh melakukan mogok kerja massal menuntut pembatasan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Aksi ini kemudian memicu peristiwa Haymarket di Chicago, yang berujung pada bentrokan berdarah antara buruh dan polisi. Peristiwa itu memang tragis, namun juga menjadi titik balik. Ia menjadi simbol solidaritas kelas pekerja global dan awal dari pengakuan terhadap hak-hak buruh yang lebih manusiawi. Delapan jam kerja sehari kemudian diakui sebagai standar kerja di banyak negara, termasuk Indonesia, dan dikenang setiap tahun dalam peringatan Hari Buruh Internasional.

Di Indonesia, semangat perjuangan buruh sudah ada sejak masa penjajahan. Buruh menjadi salah satu elemen penting dalam perlawanan terhadap kolonialisme. Seiring dengan berjalannya waktu, khususnya pada era reformasi, gerakan buruh semakin masif dan terorganisir dengan munculnya berbagai serikat buruh yang menjadi wadah perjuangan kolektif untuk menuntut hak-hak yang layak.

Pada tahun 2014, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional, menandai pengakuan negara atas pentingnya momentum ini. Namun, Hari Buruh bukan hanya soal tanggal merah. Ini adalah ruang untuk refleksi, evaluasi, dan konsolidasi kekuatan rakyat pekerja.

Perjuangan buruh di Indonesia tidak berjalan sendiri. Mahasiswa sejak lama telah menjadi sekutu strategis dalam perjuangan ini. Hubungan antara buruh dan mahasiswa bukan sekadar relasi politis, melainkan relasi ideologis. Keduanya merupakan bagian dari rakyat yang menginginkan perubahan dan keadilan sosial. Dari era reformasi 1998 hingga gelombang penolakan terhadap berbagai undang-undang kontroversial, kolaborasi antara buruh dan mahasiswa selalu memperkuat tekanan terhadap sistem yang timpang.

Mahasiswa tidak hanya menjadi pengamat pasif, tetapi aktor aktif. Mereka hadir menyuarakan keresahan, menyusun kajian kritis, mengorganisir aksi solidaritas, dan turut turun ke jalan membela hak-hak pekerja. Mahasiswa memiliki akses terhadap ruang intelektual yang dapat dimanfaatkan untuk membongkar kebijakan yang tidak adil, sekaligus menjadi jembatan penghubung antara aspirasi rakyat dan para pengambil kebijakan.

Dalam konteks Hari Buruh, penting untuk menyadari bahwa perjuangan buruh bukan hanya untuk buruh itu sendiri. Ini adalah perjuangan seluruh rakyat yang mendambakan kehidupan yang lebih adil dan bermartabat. Dunia kerja yang dihadapi buruh hari ini adalah dunia yang akan dihadapi mahasiswa dan generasi muda di masa depan.

Maka, memperjuangkan hak buruh hari ini berarti memperjuangkan masa depan yang lebih manusiawi. Pemerintah, pengusaha, buruh, mahasiswa, dan masyarakat luas perlu bersatu dalam semangat kolektif untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang adil, tidak eksploitatif, dan berpihak pada kemanusiaan.

Hari Buruh Internasional bukan ajang euforia atau seremoni. Ini adalah momen perlawanan terhadap sistem yang menjadikan manusia sekadar roda produksi. Lawan sistem yang membuat kita budak upah. Hancurkan penindasan kapitalisme, patriarki, dan negara yang tidak berpihak pada rakyat pekerja.

Selamat Hari Buruh Nasional! ini bukan hanya milik para buruh di pabrik dan kantor. Hari ini adalah milik kita semua karena kita semua adalah buruh dalam berbagai bentuk. Buruh dan mahasiswa bersatu, demi keadilan sosial dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia!

------------------------------

BIDANG ADVOKASI DAN AKSI HMJ-AK

Rabu, 25 Juni 2025

DENTING JAM DI RUANG SUNYI


Alunan sunyi mulai bernyanyi di penghujung sepi,

menggubah lagu dari getar-getar rindu yang tersisa.

Nadanya pecah di antara sela jendela kosong, di antara gelas kopi yang sudah dingin.

Seperti cinta yang ditinggalkan sebelum waktunya.


Lelaki itu duduk di kursi kayu yang reyot, tempat dulu kau sering bersandar.

Tangannya memegang buku lama,

halaman-halamannya tergores oleh lipatan dan air mata.

Ia membaca ulang setiap kata seakan-akan di sana tersembunyi mantra untuk mengembalikan waktu.


Denting jam dinding terus berdetak, tapi baginya,

waktu sudah terhenti di detik kau pergi.

Ia seperti pungguk yang menatap langit, yakin bahwa rembulan akan turun kembali suatu saat.

Padahal, malam hanya menjawab dengan diam.


Dan ketika fajar menyingsing, ia masih di sana.

Menghitung langkah-langkah hantu yang tak pernah datang.

Memeluk bayangan yang terus menjauh.

"Tunggu saja," bisiknya pada angin, "dia pasti ingat jalan pulang."



@songkabala

Makassar, 26 Maret 2025

Minggu, 01 Juni 2025

ROAD SHOW PASAR MODAL SYARIAH HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN AKUNTANSI (HMJ-AK) 2025

Pada hari Selasa, 27 Mei 2025, Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HMJ-AK) UIN Alauddin Makassar telah sukses menyelenggarakan kegiatan "Road Show Pasar Modal Syariah 2025", yang berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama HMJ-AK dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Phintraco Sekuritas sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan mahasiswa.

Road show ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain:

  1. Nivi Hendwiyani, Staf Unit Pengembangan Produk Syariah dari PT Bursa Efek Indonesia, yang memaparkan perkembangan instrumen investasi syariah di Indonesia.
  2. Ashabul Khafi, Branch Representative PT Phintraco Sekuritas Cabang Makassar, yang memberikan pemahaman teknis mengenai bagaimana memulai investasi syariah secara praktis.
  3. Fahmin Amirullah, Head of Representative Office–Indonesia Stock Exchange, yang hadir sebagai keynote speaker dengan pembahasan mendalam mengenai peran pasar modal syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Acara ini dipandu dengan sangat baik oleh Syafika Rahma, Sekretaris Umum HMJ-AK periode 2025, yang berperan sebagai moderator dan menjaga jalannya diskusi tetap dinamis dan interaktif.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh berbagai manfaat, di antaranya:

  1. Pemahaman lebih dalam mengenai konsep dan praktik pasar modal syariah,
  2. Motivasi untuk memulai investasi sejak dini dengan cara yang halal dan berkelanjutan,
  3. Sertifikat elektronik sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif peserta.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen HMJ Akuntansi dalam mendukung pengembangan wawasan akademik dan profesionalisme mahasiswa di era ekonomi digital dan keuangan inklusif.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber, panitia pelaksana, dan peserta yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini. Semoga Road Show Pasar Modal Syariah 2025 menjadi langkah awal untuk menumbuhkan semangat investasi syariah di kalangan mahasiswa, khususnya di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

------------------------------

BIDANG HUMAS DAN PUBLIKASI HMJ-AK

HMJ-AK UIN Alauddin Makassar Sukses Laksanakan Bakti Sosial 2026: Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat

  Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HMJ-AK) UIN Alauddin Makassar telah melaksanakan salah satu program kerja yaitu Bakti Sosial (BAKSOS...