Hari ini genap 8 dekade sudah kita lewati sejak kemerdekaan bangsa indonesia, setiap tahunnya setiap tanggal 17 pada bulan agustus kita kibarkan bendera merah putih, pekik kemerdekaan bergema gema dijalan, namun gegap gempita dibalik perayaan itu ada sebuah ironi yang lagi lagi belum usai, yang lagi lagi masih terbelenggu yang ternyata separuh dari bangsa ini, perempuan masih hidup dalam jeratan layaknya rantai kolonialisme.
Kolonialis nyatanya sudah pergi, namun wajah penjajahannya berubah rupa, bahwasanya hari ini, perempuan masih melekat dan dilekatkan dengan nilai, budaya, dan kekuasaan yang mengaturnya, bahwasanya gerak gerik perempuan hari ini dikekang oleh tradisi, aturan sosial dan standar gender yang mengakar dari generasi ke generasi.
Kemerdekaan yang kita rayakan hari ini adalah kemerdekaan politik, adalah kemerdekaan simbolis, tetapi belum menjadi kemerdekaan sosial yang sesungguhnya, dalam ruang ruang publik perempuan masih harus membuktikan kelayakannya berkali-kali, kerap kali tubuh, suara dan pilihan hidup mereka bukan hanya miliknya sendiri, menurut KEMENPPPA sebanyak 16.214 kasus kekerasan gender dari 18.823 kasus per hari ini adalah dialami oleh kaum perempuan dan sisanya pada kaum laki laki, angka angka itu menunjukkan bahwa perempuan saat ini telah kehilangam hak dasar atas keselamatan martabat dan kebebasan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar