Rabu, 02 Juni 2021

OPINI : PERCANTIK DIRI ATAU BUMI? MAU PILIH YANG MANA?

 

Taufiiqurrahman Yunus, Mahasiswa Antropologi Sosial, Angkatan 2018 Universitas Hasanuddin

Berbicara mengenai lingkungan sama saja berbicara mengenai kehidupan, lingkungan merupakan suatu bagian yang tidak pernah lepas dalam kehidupan. Selama saya duduk dibangku pendidikan, ada dua masalah yang akan selalu saya dengar yang terjadi di Negara ini, yang pertama adalah mengenai masalah Kemiskinan dan yang kedua mengenai masalah korupsi. walaupun dua masalah ini menjadi masalah besar bagi Negara kita, masalah ini tidak menjadi persoalan di pikiran saya, hal ini terjadi sampai saya melihat masalah lainnya yang membuat saya merasa khawatir yaitu “Lingkungan” . Masalah ini baru saya pahami ketika saya mendapatkan status sebagai Mahasiswa. Awalnya saya sangat mencintai Geografi sejak dulu, maka tidak salah jika saya sedikit sensitif jika mendengar suatu masalah terhadap lingkungan karena saya mengetahui sedikit dampak yang di hasilkan. Namun kecintaan saya berubah setelah menonton salah satu film dokumenter karya Leonardo Dicaprio yang berjudul “Before The Flood”, kecintaan saya berubah menjadi rasa takut yang benar-benar mendalam, film ini menyajikan berbagai kerusakan di penjuru dunia yang disebabkan oleh ulah dari manusia. Seperti mulai dari rusaknya Hutan, Mencairnya es di Kutub, Pemanasan Global, dan masih banyak lagi masalah-masalah yang memberikan saya gambaran betapa krisisnya kondisi bumi kita.

Saya masih tidak memahami mengapa isu lingkungan masih sangat kurang di bicarakan dibanyaknya Negara di Dunia terkhusus di Negara kita Indonesia. Kita baru akan bergerak dan terbangun ketika ada Hutan yang selama ini hidup berdampingan dengan masyarakat adat dirampas oleh pemerintah untuk kepentingan industri. Hal itu tidak salah, saya tidak menyalahkan tindakan itu, memang harusnya seperti itu, yang saya mau pertanyakan adalah, mengapa kita tidak menyadari bahwa masalah kita bukan hanya disitu, sampai saat ini sudah terlalu banyak perubahan yang terjadi di Bumi kita, terlalu banyak kejahatan yang terjadi di lingkungan kita, ini bukan persoalan siapa yang berulah maka dia yang terdampak, tapi ini mengenai dampak bagi seluruh manusia. Harus kita ketahui bahwa Negara China dan Amerika menjadi dua Negara penyumbang terbesar emisi di Dunia, polusi kendaran, kegiatan tambang dan industri menjadi faktor utama penyebab emisi yang ditimbulkan oleh dua negara industri ini. Namun saya tidak mau membahas itu terlalu jauh. Saya hanya ingin berbicara mengenai Indonesia, apa yang terjadi, dan apa yang seharusnya yang kita lakukan.

Salah satu masalah terbesar yang terjadi di dunia adalah hutan. Eksploitasi untuk kepentingan industri menjadi suatu ibarat hama bagi hutan-hutan yang ada di Dunia. Padahal kita tahu bersama bahwa hutan merupakan paru-paru dunia, sebagai seorang manusia kita juga memiliki paru-paru, pertanyaannya, bisakah kita hidup tanpa paru-paru? Saya rasa hal ini juga sama dengan hutan, bisakah kita hidup tanpanya? Apakah bisa?, saya rasa semua orang berkata tidak atas jawaban dari pertanyaan itu. Namun, semuanya berubah saat ekonomi kapitalis datang dan berusaha mewujudkan sebesar-besarnya keuntungan dengan mengorbankan kestabilan ekosistem, kita menganggap bahwa mengganti hutan dengan sawit merupakan keuntungan terbesar karena dengan sawit kita dapat menghasilkan uang, sedangkan hutan tidak demikian. Keuntungan membuat Negara dapat hidup dengan uang yang melimpah sehingga terlena dan akhirnya lupa bahwa kehidupan yang sebenarnya adalah hutan itu sendiri. Rusaknya hutan, menyebabkan matinya spesies-spesies yang kini bahkan menuju kepunahan yang tentunya berdampak pada rantai makanan dan akhirnya kembali kepada manusia tentang apa yang seharusnya kita makan.

            Indonesia merupakan Negara dengan industri kelapa sawit terbesar di Dunia, sampai saat ini masih menjadi yang terluas di dunia, hal ini menjadikan fakta bahwa 80% hutan hujan di Indonesia kini berubah menjadi industri kelapa sawit. Perluasan yang terjadi tentu tidak terlepas dari permintaan akan barang yang di butuhkan. Semakin banyak permintaan atas sawit maka semakin banyak pula hutan yang kita korbankan. Sawit akan diolah dan akan berubah menjadi makanan cemilan kita, bahan kosmetik, detergen pembersih dan masih banyak lagi. Permintaan akan barang akan mendorong produsen memproduksi lebih banyak lagi untuk memuaskan konsumennya. Masker wajah, lipstik menjadi dua dari banyaknya produk yang dihasilkan oleh kelapa sawit, sampai saat ini ada begitu banyak jenis masker wajah yang bermunculan di media kita mengenai kegunaan dalam memutihkan kulit, membersihkan sel kulit mati dan masih banyak lagi. Jika kita kembali pada lima tahun kemarin, produk-produk ini masih belum menjadi suatu hal yang banyak dikenali orang masyarakat. Tapi saat ini, produk-produk yang saya sebutkan tadi saat ini menjadi suatu hal yang wajib dimiliki oleh setiap individu yang ada di dunia ini.

            Permintaan yang ada kini semakin menjadi-jadi, konsumen benar-benar menjadi Tuhan bagi kaum-kaum yang rakus, yang dengan mudahnya menggerakkan konsumennya agar memiliki ketergantungan terhadap produk tersebut sehingga keuntungan akan semakin besar dan semakin besar. Melalui masalah ini, terkadang konsumen menjadi sasaran atas kerusakan yang ada, tapi menurut saya konsumen hanyalah seekor sapi kurban, yang diberi makan banyak untuk dipotong dikeesokan harinya. Konsumen hanyalah jutaan ekor domba yang di gembalai oleh orang-orang rakus. Itulah yang saya sadari. Saya tidak tahu bagaimana sistem mempengaruhi konsumen atas pentingnya memakai produk-produk itu, saya merasa ini hanya sebuah konstruksi yang dibangun agar dapat menguntungkan orang-orang rakus itu. mereka tidak memperdulikan apapun selain laba. Tidak perlu hutan untuk hidup, dengan uanglah kita hidup. Saya saat ini sadar, bahwa peryataan itu benar, karena dengan uanglah kita akan membayar kerusakan atas bencana yang ada, banjir bandang, kekeringan, cuaca ekstrem, perang iklim dan masih banyak lagi bentuk Investasi yang dilakukan hanya untuk membayar kerusakan dimasa mendatang atau bahkan berinvestasi pada kematian.

            “Percantik Diri Atau Bumi” adalah suatu pilihan yang menjadi suatu topik yang saya berikan pada tulisan ini. Apa yang terjadi selama ini adalah kesenjangan yang terjadi terkait dengan kepentingan pribadi, Apa yang kita konsumsi berdampak terhadap produksinya, dari mana asalnya, dan apa yang telah dikorbankan. Semuanya sudah terlahir indah, baik itu Bumi maupun diri kita sendiri, yang harus kita lakukan hanyalah menjaga, tidak perlu memperindah. Kita saat ini berfikir untuk memperindah karena sistem yang mengarahkan kita untuk menyepakati bahwa kita belum indah, kita baru bisa dikatakan indah sesuai dengan kepentingan dan kemauan dari sistem itu. Saya tidak menyebut diri saya aktivis lingkungan dan sebagainya, saya hanya takut mati. Bukan takut karena ajal itu sendiri, tapi karena saya takut apabila saya mati karena ulah dari diri saya sendiri. Apa yang terjadi saat ini akan berjalan terus menerus tanpa kita sadari. Terlepas dari semua keutungan atas hasil keindahan, atau keuntungan dari Industri  ini, jika kalian merasa bahwa anda lebih indah ketahuilah bahwa kalian sudah terlahir indah, dan seberapa besar kerusakan BUMI atas keuntungan yang didapat, tidak ada BUMI lain yang dapat kita beli atas keuntungan itu. Hanya satu BUMI untuk semua penghuni, maka dari itu mari kita Jaga.

Penulis : Taufiiqurrahman Yunus

Selasa, 01 Juni 2021

PUISI : RENUNG

Hardiwansyah, Mahasiswa Akuntansi Angkatan 2018, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

RENUNG

Merenung menjadi salah satu cara terbaik agar engkau mampu Mendalami Sisi terdalam yang ada pada dirimu...

Merenung akan membuat engkau lebih mengenali dirimu dengan cara mengetuk pintu-pintu pengalaman, kenangan dan harapanmu...

Engkau akan melihat dirimu pada dasar yang sangat logis, bahwa engkau menyadari telah menghabiskan banyak waktu sampai saat ini...

Tapi, engkau pasti merasa bahwa waktu yang engkau habiskan itu belum sama sekali memberikan efek nyata dalam hidupmu...

Sampai kapan engkau akan terus seperti ini? Tanyakanlah pada Allah... Sebab hanya Allah yang maha mengetahui segalanya termasuk Memahami dirimu yang tidak memahami diri...

Merenunglah, Sesali Kesia-siaan yang telah engkau kerjakan... Sesali Kemaksiatan yang telah engkau perbuat...sesali Dirimu yang bermandikan Dosa...

Merenunglah, Dekati Allah sebagai seorang pendosa sebab Allah maha mengampuni Dosa... Dekati Allah dengan Penyesalan sebab Allah maha memaafkan...Dekati Allah sebagai Ahli maksiat karena Allah maha Mensucikan...

Merenunglah, Buktikan pada dirimu bahwa engkau mampu lahir sebagai manusia yang bermanfaat... Buktikan Pada dirimu bahwa engkau mampu menghadirkan perubahan baru dalam dirimu....Buktikan Bahwa Allah Mencipta dirimu bukan untuk kesia-siaan...

Engkau Bermanfaat, Engkau Memberikan Manfaat, Engkau Bagian dari Manfaat...

Merenunglah, Merenunglah Sejenak!!!


Karya : Hardiwansyah

Rabu, 24 Maret 2021

Pemahaman Karya Tulis Ilmiah, Program Studi Akuntansi gelar Workshop mendeley dan Parafrase


 Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar menggelar Workshop Online (Workline) dengan tema “Workshop Mendeley dan Parafrase” Rabu, (24/03/2021).


Workshop ini dilaksanakan secara Daring (Dalam Jaringan) dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.


Dialog ini diikuti lebih dari 200 peserta yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi diantaranya UIN Sunan Kalijaga, Universitas PGRI Semarang, IAIN Pare-Pare, UIN Alauddin Makassar, Polines, Stiva, IAIN Bone, UNHAS, UNM, Unifa, Stimlash Jaya, Stie Widyagama Lumajang, Unsulbar, Universitas Islam As Syafiah, STKIP Pembangunan Indonesia, UMI, Trisakti, Stiken.


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Dekan I, Dr Muhammad Wahyudin S.E., M.Si., Ak, CA.


Dalam sambutanya, beliau mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas akademik yang di dalamnya terdapat salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu penelitian dan pengembangan. Dengan hadirnya aplikasi Mendeley mampu meningkatkan Karya Tulis Ilmiah bagi mahasiswa S1, S2 dan S3.


“Workshop ini merupakan rutinitas akademik yang di dalamnya terdapat unsur Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang penelitian. Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas karya tulis ilmiah bagi mahasiswa S1, S2 dan S3” sambutnya.


Sekretaris jurusan Program Studi Akuntansi, Dr. Lince Bulutoding M.Si., Ak. CA. menjelaskan Mendeley dan Parafrase sangat penting dalam bidang penelitian Karya Tulis Ilmiah baik jurnal, skripsi, tesis dan disertasi untuk menghindari terjadinya plagiasi.


“Workshop Mendeley dan Parafrase itu sangat penting khsusunya dalam bidang penelitian, misalnya penulisan karya ilmiah baik itu jurnal, skripsi, tesis dan disertasi untuk menghindari plagiasi atas tulisan atau ide orang lain yang kita kutip” ujarnya.


Harapanya, Akademisi setelah ini mampu memahami prosedur membuat sebuah karya tulis ilmiah. Di dalamnya kita harus menyertakan nama penulis dan memiliki rujukan yang jelas. Oleh sebab itu, mahasiswa diharap lebih ilmiah dan memahami bagaimana cara menggunakan ide orang lain dimana kita harus memparafrase.


“Harapan saya semoga apa yang saya sampaikan tadi bisa diserap oleh peserta dan mereka paham bahwa dalam membuat tulisan perlu proses parafrase untuk menghindari similariti (kesamaan)” Tutupnya.


Pewarta: Dian Magfira


Editor: Rezki B.

Senin, 08 Februari 2021

Rektor tidak kunjung mengeluarkan sanksi kepada Oknum dosen pungli, LK FEBI lakukan aksi kampanye

Puluhan mahasiswa berkumpul di Kampus I UINAM Kota Makassar, Senin (8/2/2021).

Menggelar aksi kampanye atau demo menuntut Rektor UINAM untuk segera mengeluarkan sanksi terhadap pelaku pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Aksi kampanye digelar mahasiswa dengan melakukan orasi terbuka, selain itu mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan berbagai kalimat kritik. Seperti "Jangan mencoba melindungi pelaku pungli, Kampus Peradaban pelindung Dosen Pungli dan Jatah Preman berdasi".

Dalam orasinya, mahasiswa menilai seakan-akan Pimpinan Kampus melindungi Pelaku Pungli.

"Kita harus manaruh kecurigaan terhadap rektor UINAM, karena seolah olah pimpinan melindungi pelaku pungli terbukti hingga saat ini Kasus tersebut belum selesai," Ungkap Kordinator Aksi, Tata.

Setelah dilakukan sidang, KPKE telah memberikan rekomendasi sanksi kepada Rektor akan tetapi hingga saat ini belum ada sanksi yang diberikan kepada oknum dosen.

"KPKE telah melakukan beberapakali sidang dengan memanggil sanksi dari kedua belah pihak dan hasilnya tanggal 6 November 2020 KPKE telah mengirimkan rekomendasi sanksi kepada Rektor, namun hingga saat ini Bulan Februari 2021 Rektor belum menindaklanjutinya dengan memberikan sanksi kepada oknum dosen". Ungkap Dito.

Aksi ini hadir sebagai bentuk protes karena sampai saat ini kasus pungli belum selesai.

"Aksi ini adalah bentuk protes untuk menuntut kejelasan kasus pungli yang sampai saat ini belum selesai". Ujar Hasrul selaku Ketua SEMA FEBI.

Aksi ditutup dengan pembacaan surat pernyataan sikap Lembaga Kemahasiswaan (LK) FEBI oleh Tata selaku Kordinator Aksi.


Penulis : Reski B

Jumat, 13 November 2020

CARI NYAMAN, BUKAN CARI AMAN

CARI NYAMAN, BUKAN CARI AMAN

Andi Tenriawaru A. Kahrir - Akuntansi 17

Pada tulisan ini saya akan membahas terkait beberapa hal yang tentunya merupakan hasil refleksi dan pengamatan dari sudut pandang saya sendiri.

Berbicara soal bodo amat dan rasa tidak enakan, tentunya kedua hal tersebut sangat berpengaruh bukan dalam kehidupan setiap individu? Namun, sebelum membahas keterkaitan kedua hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari, tentunya kita harus tahu terlebih dahulu apa itu “sikap bodo amat” dan “rasa tidak enakan” ?

Sikap bodo amat biasanya identik dengan sikap yang cuek, menjengkelkan, tidak pedulian terhadap suatu hal yang beberapa orang itu anggap sebagai hal yang tidak penting bagi diri  mereka. Kemudian untuk rasa tidak enakan itu sendiri adalah suatu kondisi dimana ketika seseorang merasa sulit untuk mengatakan kata “tidak” yakni bentuk penolakan dalam situasi tertentu.

Kedua hal ini tentunya akan membuat orang-orang yang mengalaminya akan menjadi kurang nyaman termasuk untuk diri saya sendiri jika tidak diporsikan dengan baik sebagaimana mestinya. Bagaimana tidak jika beberapa hal dalam hidup ini harus kita fikirkan dan tanggapi tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu, apakah hal tersebut memang layak untuk kita tanggapi? Apakah hal tersebut akan berdampak baik jika kita fikirkan? Dan apakah dalam setiap kondisi kita memang diharuskan untuk selalu berkata “iya” meskipun sebenarnya hati meronta ronta untuk menolak keadaan itu.

Rasa tidak enakan itu muncul berawal dari rasa takut yang kita miliki dalam menghadapi suatu konflik. Biasanya orang yang mengalaminya akan beranggapan bahwa daripada terlibat dalam suatu masalah, lebih baik mengiyakan hal yang orang lain minta kepada kita. Begitupun untuk sikap bodo amat yang acap kali dianggap buruk oleh sebagian pandangan karena cenderung mendekati sikap individualis yang dianggap hanya mementingkan diri sendiri. Namun pada kenyataannya sikap ini juga memiliki sisi yang sebenarnya memiliki dampak yang baik untuk diri seseorang.

Sisi baik dari sikap bodo amat dan rasa tidak enakan itu muncul dan memahamkan diri kita akan pentingnya self-love (mencintai diri sendiri). Dilansir Psychology Today, mencintai diri sendiri bukan sebatas mengenakan pakaian terbaik, merawat diri, atau mementingkan diri sendiri ketimbang orang lain.

Lebih dari itu, self-love itu sendiri sebenarnya lebih melibatkan segala aspek yang menyangkut persoalan diri kita sendiri dalam bentuk penghargaan, rasa percaya pada diri sendiri serta bentuk kepedulian kita terhadap diri sndiri. Jika salah satu dari aspek tersebut luput, berarti self-love belum sepenuhnya terlaksana.

Dalam kehidupan sehari hari tentunya kita selalu diperhadapkan oleh berbagai polemik yang terkadang dapat memberikan tekanan untuk diri kita sendiri. Misalnya dalam hubungan sosial, tentunya tidak semua orang menyukai atau bahkan mendukung segala hal yang kita lakukan. Beberapa orang mungkin akan mengkritik bahkan mencibir hal tersebut.

Dengan adanya sikap bodo amat ini patutnya membuat kita lebih pandai dalam memanage setiap kondisi yang tengah kita hadapi. Dalam hal ini kita memiliki kebebasan untuk tetap memberikan pandangan baik ataupun buruk terhadap setiap hal yang kita lakukan. Cibiran maupun kritikan tersebut bukanlah hal yang seharusnya kita jadikan sebagai alat untuk membuat kita menjadi tidak nyaman dengan apa yang tengah kita lakukan, justru menjadi motivasi dan acuan untuk terus berkembang menjadi lebih baik.

Sama halnya dengan rasa tidak enakan, dalam kehidupan sehari haripun acap kali kita diperhadapkan dengan hal demikian. Misalnya kita mengalami suatu kondisi dimana dalam lingkungan pergaulan kita diharuskan untuk mengikuti trend atau style yang dijadikan patokan oleh teman-teman, kemudian untuk mengadapi kondisi tersebut seharusnya kita juga memiliki kebebasan untuk memilih.  Tidak selalu untuk memaksakan diri mengatakan hal yang bertentangan dengan kenyataan dan selalu terperangkap dalam kondisi yang diri kita sendiripun sebernarnya sangat menentang akan hal itu.

Dari beberapa kondisi yang sempat saya gambarkan, kemudian dapat saya tarik kesimpulan bahwa sebenarnya dalam menjalani kehidupan ini kita memang selalu mengharapkan bahwa hal yang akan dihadapi dikemudian hari itu akan selalu berjalan baik-baik saja dan sesuai dengan ekspektasi. Namun pada kenyataannya hidup tak selalu berpihak pada kita, begitupun untuk setiap aspek yang ada di dalamnya.

Selain memiliki dampak yang buruk, sikap bodo amat dan rasa tidak enakan tentunya juga memiliki dampak yang baik untuk tiap orang yang mengalaminya. Dimana mereka lebih mampu untuk memberikan ketenangan pada dirinya dengan tidak mencemaskan dan memikirkan segala sesuatu secara berlebihan. Mereka juga dapat lebih menghargai diri sendiri dengan menyelaraskan apa yang mereka rasakan dengan tindakan yang akan mereka lakukan.

Jadi disini kita diharuskan untuk mampu menempatkan sebaik mungkin setiap hal sesuai dengan porsi dan penempatannya. Tidak kurang maupun berlebih. Tetap menekankan konsep self-love dalam diri sendiri namun tidak pula menggugurkan kewajiban kita sebagai makhluk sosial.

Artinya sebagai makhluk sosial, kita harus mampu menempatkan sikap bodo amat dan tidak enakan itu pada posisi yang tepat, karena menjalani kehidupan ini tidak selamanya untuk selalu membuat orang lain terkesan, membuat semua orang nyaman dan suka dengan apa yang kita lakukan. Dunia tak selamanya mengharuskan kita untuk membuat setiap orang yang ada didalamnya menjadi takjub dan puas dengan apa yang kita persembahkan kepada mereka. Terkadang salah dalam menempatkan pilihan dalam hidup pun juga memiliki dampak yang baik untuk diri kita sendiri jika kita bijak dalam menyikapinya dan menganggapnya sebagai bahan dalam pengevaluasian diri.

Lebih tepatnya, kebebasan dalam bersikap adalah hak yang harus dimiliki oleh setiap orang. Tentunya saya tekankan kembali bahwa sesuai porsi dan penempatan yang tepat. Cari nyaman dan bukan cari aman. Tentukan pilihan apa yang membuat diri kita menjadi nyaman sehingga rasa aman itu ada. 


Penulis :  Andi Tenriawaru A. Kahrir

KEBIJAKAN INSENTIF PAJAK DI MASA PANDEMI COVID-19

"Kebijakan Insentif Pajak di Masa Pandemi Covid-19"

Romi Sopal - Ilmu Ekonomi

Bagi masyarakat dunia, tahun 2020 merupakan tahun yang sulit termasuk juga Indonesia. pandemi Covid-19 berdampak sangat besar pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan ekonomi. Di aspek kesehatan, kita sering menerima kabar buruk setiap hari. Meskipun di sisi lain, jumlah orang yang pulih juga meningkat, namun jumlah WNI yang terpapar Covid-19 semakin banyak.

Selama pandemi ini, perekonomian masyarakat juga terkena dampaknya, dengan pertumbuhan ekonomi yang lambat. Banyak pelaku UMKM yang hampir kehilangan usahanya setiap hari, dan banyak pula para pekerja yang di PHK, yang menyebabkan meningkatnya tingkat pengangguran. Dan pada tahun ini pula kemungkinan tidak akan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% dan tingkat inflasi 3,1% yang ditetapkan oleh pemerintah di awal tahun.

Jelas target itu tidak akan terjadi pada tahun ini. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lambat, salah satunya di bidang perpajakan. Menurut PBB, insentif perpajakan adalah tentang persaingan pajak dan bagaimana suatu negara dapat menarik investasi agar tidak mengalir ke negara lain. Persaingan untuk menarik penanaman modal asing berbeda-beda tergantung pada alasan penanaman modal itu sendiri. Oleh karena itu, efektivitas insentif pajak sangat bergantung pada jenis investasi yang dilakukan, apakah investasi tersebut ditujukan untuk mengembangkan sumber daya alam (mencari sumber daya), mempromosikan penjualan atau produksi produk di pasar tertentu (mencari pasar) atau alasan lain. Alasan investasi investor akan menentukan apakah insentif pajak menarik di suatu negara. Bentuk investasi yang berbeda juga berlaku, karena setiap bentuk investasi menanggapi pajak secara berbeda.

 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2020 yang mengatur tentang pemberian insentif perpajakan bagi wajib pajak yang terkena dampak akibat wabah  Covid-19. Pemberian insentif  tersebut  merupakan respon pemerintah terhadap perekonomian wajib pajak yang merosot tajam akibat pandemi. Sesuai aturan, pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).

Pertama, insentif terhadap pajak pertambahan nilai (PPN) tidak diadakan , dan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung oleh pemerintah (PPN DTP). Hal tersebut diharapkan dapat memberikan rangsangan bagi dunia usaha yang terkena pandemi ini. Kedua, pihak importir juga dibebaskan dari pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 atas impor atau pembelian barang yang digunakan untuk menangani wabah Covid-19.

Kemudian, untuk wajib pajak badan dan bentuk usaha tetap (BUT) dalam negeri dibebaskan dari Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh). selanjutnya, bagi Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang mendapat santunan dalam hal tertentu sebagai santunan atas pelayanan yang dibutuhkan dalam menangani pandemi Covid-19 dikecualikan dari Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh).

Insentif diberikan untuk jangka waktu enam bulan dari April 2020 hingga September 2020. Artinya, setelah berlakunya peraturan ini, SPT yang diajukan untuk periode April 2020 hingga September 2020 akan mulai diberikan insentif kepada Wajib Pajak yang memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)

Selain itu, menanggapi terganggunya rantai pasokan domestik akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi global dampak dari pandemi Covid-19, pemerintah juga telah memberikan insentif kepada perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan  kemudahan untuk mengimpor kepada negara tujuan ekspor (KITE) berdasarkan PMK No. 31/PMK.04/2020 Seputar insentif lainnya bagi penerima fasilitas di kawasan berikat dan  kemudahan untuk mengimpor kepada negara tujuan ekspor guna menangani bencana penyakit virus corona (Coronavirus disease 2019 / Covid-19)

Kebijakan fiskal pemerintah yang memberikan insentif di bidang perpajakan diharapkan dapat memulihkan kondisi perekonomian masyarakat secepatnya. Meskipun kebijakan ini juga memiliki “efek samping” untuk mengurangi pendapatan melalui pajak nasional. Efek samping lainnya adalah dapat meningkatkan hutang pemerintah. Namun yang pasti kondisi kesehatan dan ekonomi masyarakat lebih penting. Pertanyaannya sekarang, apakah kebijakan tersebut efektif?

Diantara beberapa ilmu makroekonomi yang saya analisis, terdapat teori yang berkaitan dengan kondisi perekonomian di Indonesia saat ini yang dikemukakan oleh seorang ekonom bernama John Maynard Keynes. Teori ini dinamakan Model Keynesian, yang menunjukkan bahwa perlambatan pertumbuhan ekonomi suatu negara disebabkan oleh permintaan agregat yang rendah, yang menyebabkan penurunan pendapatan nasional. Dengan meningkatkan permintaan agregat, ekonomi suatu negara dapat pulih dengan cepat.

Lalu bagaimana cara meningkatkan permintaan agregat ? Salah satu cara cepat yang dapat diambil suatu negara adalah dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah dan mengurangi pajak. Peningkatan belanja pemerintah dapat dicapai dengan memberikan subsidi dan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena pandemi, sekaligus menurunkan penerimaan pajak dengan memberikan insentif pajak kepada wajib pajak. Peningkatan pengeluaran pemerintah dan penurunan perpajakan akan meningkatkan pendapatan rumah tangga sehingga mendorong peningkatan pengeluaran rumah tangga dan pertumbuhan perekonomian nasional.

Berdasarkan data, pengeluaran konsumsi rumah tangga pada produk domestik bruto (PDB) pada triwulan II tahun 2019 mencapai Rp 221,3 triliun. Dengan nilai tersebut, konsumsi rumah tangga masih memberikan kontribusi terbesar bagi perekonomian nasional, melebihi 55% dari PDB. Ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam menangani pertumbuhan ekonomi yang melambat. Oleh karena itu, dengan adanya insentif pajak diharapkan dapat memicu meningkatnya tingkat pengeluaran konsumsi rumah tangga. 


Penulis : Romi Sopal

MANUVER KEBIJAKAN PEMERINTAH DI SEKTOR PERPAJAKAN DITENGAH PANDEMI COVID-19 YANG MELANDA INDONESIA

 “Manuver Kebijakan Pemerintah di Sektor Perpajakan ditengah Pandemi Covid-19 yang Melanda Indonesia”

Ince Nur Akbar - Akuntansi

Wabah Pandemi Corona Virus Disease atau biasa juga disebut dengan covid-19 pertama kali terdeteksi di Indonesia sejak awal bulan Maret 2020, sejak dari saat itu pemerintah telah berusaha untuk menanggulangi wabah virus ini. Tidak hanya disektor kesehatan saja dampak dari wabah pandemi covid-19 yang melanda Indonesia juga menyasar ke sektor perekonomian, contohnya seperti terjadinya PHK besar-besaran yang menyebabkan meningkatnya tingkat pengangguran di Indonesia naik, juga terjadinya kerugian yang dirasakan oleh beberapa perusahaan besar misalnya, perusahaan ojek online, makanan cepat saji, mall dan lain-lain, tidak hanya itu dimasa pandemi covid-19 ini kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan sangatlah minim, ini semua merupakan dampak dari regulasi pemerintah yang membatasi kegiatan sosial yang melibatkan khalayak ramai, guna untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19. Kenyataannya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini sangat merugikan sektor perekonomian, dimana omset pendapatan perusahaan mengalami penurunan karena konsumsi masyarakat terhadap barang dan jasa berkurang akibat adanya pembatasan sosial yang mengharuskan masyarakat membatasi kegiatan diluar rumah.

Dampak dari wabah pandemi covid-19 yang menyerang sektor usaha, membuat sebagian besar perusahaan, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang dikelolah oleh masyarakat mengalami kerugian bahkan lebih buruknya memaksa sebagian dari mereka harus menggulung tikar. Dengan melihat itu semua, membuat pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan yang dapat meringankan beban kesulitan yang dirasakan oleh perusahaan, dan UMKM. Salah satu kebijakan pemerintah untuk meringankan beban disektor usaha adalah dengan dikeluarkannya kebijakan “Relaksasi Pajak”. Dilansir dari situs https://ekbis.sindonews.com/ “Kebijakan pemerintah yang melakukan relaksasi Pajak Penghasilan baik pekerja industri manufaktur (penghapusan PPh 21 selama enam bulan) ataupun pajak badan untuk industri manufaktur (pembebasan PPh Impor 22 dan diskon PPh 25 sebesar 30%)”, dengan adanya kebijakan relaksasi pajak dari pemerintah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban yang dirasakan di beberapa sektor usaha, keringanan itu berupa kelonggaran administrasi, relaksasi withholding tax, hingga pembebasan pajak atas barang dan jasa tertentu, kebijakan relaksasi pajak di Indonesia ini juga umum digunakan di beberapa negara atau mengikuti tren global dimasa pandemi covid-19.

Perlu kita ketahui bersama bahwa kebijakan instrumen pajak pemerintah Indonesia saat ini, memang dapat dikatakan meringankan beban disektor usaha, namun juga akan berdampak negatif  terhadap penerimaan kas negara disektor pajak. Penerimaan kas negara disektor pajak akan mengalami penurunan yang sangat signifikan apabila penerapan kebijakan relaksasi pajak yang ditetapkan pemerintah terus berjalan, selama masa pandemi covid-19 ini belum menemui titik akhirnya, seperti yang dilansir dari https://news.ddtc.co.id/ yang mengatakan bahwa “Berdasarkan perubahan APBN 2020 (sesuai outlook pemerintah) yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.54/2020, penerimaan pajak diprediksi akan mengalami penurunan 5,9% dibandingkan realisasi tahun 2019 atau sekitar Rp1254,1 triliun”.

Sementara itu, jika berkaca pada kinerja pajak kuartal pertama dan tren tahun-tahun sebelumnya, DDTC Fiscal Research juga menghasilkan prediksi sementara, yaitu berkisar antara Rp1.218,3 hingga Rp1223,2 triliun atau 97,2% hingga 97,6% dari outlook pemerintah. Dengan kata lain, kinerja penerimaan pajak tahun ini diestimasi tumbuh antara -8,5% hingga -8,2%. Bercermin dari data ini kita dapat simpulkan bahwa pertumbuhan penerimaan kas pajak kita akan mengalami minus sebagai akibat dari pandemi covid-19 yang menyerang sektor perekonomian dan menimbulkan beberapa sektor usaha dan UMKM mengalami kerugian dan pendapatan dari aktivitas usaha mereka juga akan mengalami penurunan, hal ini akan menyebabkan, kurangnya penyerapan penerimaan kas negara yang bersumber dari pajak penghasilan, ditambah lagi dengan kebijakan relaksasi pajak yang dikeluarkan pemerintah.

Untuk mengatasi permasalahan itu, pemerintah harus terus mendorong percepatan penanggulangan pandemi covid-19 di Indonesia, mengapa demikian, jika pandemi covid-19 di Indonesia telah berakhir, maka pemerintah dapat fokus untuk membenahi perekonomian Indonesia yang mengalami keterpurukan akibat wabah pandemi covid-19, selain dari itu kebijakan instrumen pajak pemerintah atau relaksasi pajak yang ditetapkan pemerintah akan secara bertahap berakhir, hal itu mungin akan dapat memperbaiki penerimaan kas pemerintah dari sektor pajak selama masa pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.

Namun semua itu akan dapat terwujud dengan adanya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mendukung percepatan penanggulangan pandemi covid-19, seperti: Percepatan riset vaksin merah putih, New normal atau gaya hidup baru, lebih tepatnya beraktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta pemberian bantuan berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai), serta keringanan untuk mendapatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Itulah beberapa kebijakan-kebijakan pendukung selain dari instrumen pajak, yang dapat menjadi alternatif untuk mempercepat penanggulangan covid-19 di Indonesia dan untuk memulihkan perekonomian disektor usaha dengan memberikan bantuan keringanan kredit modal kepada masyarakat dan pengusaha.


Penulis : Ince Nur Akbar

HMJ-AK UIN Alauddin Makassar Sukses Laksanakan Bakti Sosial 2026: Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat

  Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HMJ-AK) UIN Alauddin Makassar telah melaksanakan salah satu program kerja yaitu Bakti Sosial (BAKSOS...