Oleh: Anggun Lani Putri
Pernahkah kita berpikir bahwa akuntansi bukan sekadar soal angka? Selama ini, akuntansi sering disebut sebagai bahasa bisnis. Namun dalam praktiknya, bahasa ini kerap berubah menjadi sekadar rangkaian angka yang kehilangan rasa. Laporan keuangan disusun rapi, angka-angka tampak presisi, tetapi di balik itu semua, ada kenyataan yang tidak selalu ikut tercatat. Akuntansi lalu dipahami sebagai sesuatu yang objektif dan netral, seolah-olah tidak dipengaruhi oleh nilai apa pun. Padahal, cara kita menyusun, memilih, dan menampilkan angka tidak pernah benar-benar bebas dari kepentingan dan cara pandang tertentu.
Cara pandang ini terbentuk dari sistem ekonomi yang selama ini didominasi oleh pendekatan maskulin yang menekankan efisiensi, keuntungan, dan pertumbuhan. Ukuran keberhasilan menjadi sangat sempit: seberapa besar laba yang dihasilkan dan seberapa cepat perusahaan berkembang. Tidak ada yang keliru dengan efisiensi atau pertumbuhan. Yang menjadi masalah adalah ketika angka dijadikan satu-satunya ukuran kebenaran. Pada titik itu, realitas yang kompleks dipaksa menjadi sederhana, bahkan disederhanakan secara berlebihan.
Akibatnya, akuntansi tidak lagi sekadar mencatat, tetapi juga berpotensi menormalisasi ketimpangan. Dampak sosial, kerugian masyarakat, hingga kerusakan lingkungan kerap tidak terlihat karena tidak sepenuhnya terkonversi menjadi angka. Keputusan yang merugikan banyak pihak dapat tetap dianggap “rasional” selama laporan keuangan menunjukkan kinerja yang positif. Di titik ini, akuntansi tidak hanya menjadi alat informasi, tetapi juga alat legitimasi, memberi pembenaran pada praktik yang secara moral patut dipertanyakan.
Kita bisa melihatnya secara nyata. Perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja massal demi efisiensi akan terlihat “sehat” di atas kertas. Biaya turun, laba naik. Tetapi di balik angka itu, ada ratusan keluarga yang kehilangan penghasilan. Perusahaan yang merusak lingkungan tetap dapat melaporkan kinerja positif selama dampaknya tidak sepenuhnya tercermin dalam laporan. Pertanyaannya sederhana, apakah ini yang benar-benar bisa disebut sebagai kinerja yang baik?.
Data menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar asumsi. Laporan Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) menyebutkan bahwa organisasi di seluruh dunia kehilangan sekitar 5% pendapatannya setiap tahun akibat fraud. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan di sektor keuangan mencapai sekitar Rp2,5 triliun dalam periode 2022 hingga awal 2024. Angka ini menjadi pengingat bahwa di balik sistem yang terlihat rapi, masih ada celah besar bagi praktik yang tidak jujur.
Di tengah kondisi tersebut, menghadirkan nilai feminin dalam akuntansi menjadi semakin relevan. Nilai feminin di sini tidak berkaitan dengan gender, melainkan dengan cara pandang yang menempatkan empati, kepedulian, dan kepekaan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan. Nilai ini menggeser pertanyaan dari sekadar “berapa besar keuntungan” menjadi “siapa yang menanggung dampaknya”. Pertanyaan sederhana ini sebenarnya memiliki dampak yang sangat besar dalam praktik.
Akuntansi syariah menawarkan kerangka yang memungkinkan nilai tersebut hadir secara lebih utuh. Aktivitas ekonomi tidak hanya dinilai dari hasil akhir, tetapi juga dari proses dan dampaknya. Prinsip keadilan, kejujuran, dan amanah menjadi fondasi yang tidak dapat dinegosiasikan. Setiap angka tidak hanya harus benar secara teknis, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral.
Konsep Khalifatullah fil ardh mempertegas dimensi tersebut. Manusia dipandang sebagai pemegang amanah yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan, bukan sekadar memaksimalkan keuntungan. Dalam konteks akuntansi, ini berarti laporan keuangan tidak cukup hanya akurat, tetapi juga harus mencerminkan keadilan. Dengan demikian, akuntansi tidak lagi berhenti pada fungsi teknis, melainkan menjadi bagian dari upaya menjaga kemaslahatan yang lebih luas.
Tanda-tanda perubahan sebenarnya mulai terlihat. Dalam beberapa tahun terakhir, tren pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) meningkat secara signifikan, didorong oleh regulasi Otoritas Jasa Keuangan serta standar global seperti Global Reporting Initiative (GRI). Lebih dari 70% perusahaan besar mulai menyusun laporan keberlanjutan sebagai bentuk transparansi. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah laporan tersebut benar-benar mencerminkan realitas, atau hanya menjadi formalitas baru dalam wajah yang lebih ramah?.
Di sinilah tantangan utama berada. Perubahan tidak cukup hanya pada standar dan regulasi, tetapi juga pada cara berpikir. Dunia pendidikan memiliki peran strategis untuk menanamkan kesadaran bahwa akuntansi bukan sekadar soal angka, melainkan juga soal tanggung jawab sosial. Lingkungan kerja pun perlu membangun budaya yang tidak hanya menghargai hasil, tetapi juga proses dan integritas.
Pada akhirnya, pertanyaannya kembali pada hal yang paling mendasar: untuk siapa akuntansi itu bekerja? Jika jawabannya hanya untuk angka dan keuntungan, maka akuntansi akan terus kehilangan arah. Tetapi jika akuntansi dikembalikan sebagai alat untuk menciptakan keadilan, maka nilai-nilai seperti empati dan kepedulian tidak bisa lagi dipinggirkan.
Akuntansi tidak perlu kehilangan ketegasannya untuk menjadi lebih manusiawi. Ia hanya perlu diingatkan bahwa di balik setiap angka, selalu ada manusia yang merasakan dampaknya. Di titik inilah akuntansi perlu “dilembutkan”, bukan untuk mengurangi ketepatannya, tetapi untuk mengembalikannya pada makna. Nilai feminin dalam perspektif syariah bukan sekadar pelengkap, melainkan penyeimbang yang menjaga agar akuntansi tetap berpihak pada keadilan. Sebab tanpa itu, akuntansi mungkin tetap akurat, tetapi perlahan kehilangan nurani dan pada akhirnya kehilangan maknanya.
Penulis merupakan Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar