Lembaga
kemahasiswaan seharusnya menjadi tempat bagi mahasiswa untuk mengembangkan
pemikiran kritis, berdiskusi tentang perubahan sosial, politik, dan ilmiah,
serta merumuskan gagasan-gagasan besar yang dapat memberikan dampak bagi
masyarakat. Sebagai agen pembawa obor intelektual, lembaga kemahasiswaan
idealnya harus mampu menjadi ruang di mana mahasiswa tidak hanya sekadar
menerima pengetahuan, tetapi juga bertanggung jawab untuk menggali
pertanyaan-pertanyaan besar yang berpotensi mengubah dunia. Namun kenyataannya,
banyak lembaga kemahasiswaan kini terperangkap dalam rutinitas yang jauh dari
tujuan mulianya. Kegiatan-kegiatan seremonial seperti pelantikan, orientasi,
dan acara hiburan lebih mendominasi agenda mereka daripada kegiatan yang
benar-benar mendalam dan mengasah intelektualitas.
Sebagaimana
diungkapkan oleh Pramoedya Ananta Toer dalam Bumi Manusia, pendidikan
seharusnya membentuk individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga kritis dan
berani bertanggung jawab terhadap perubahan sosial. Namun, hari ini, banyak
lembaga kemahasiswaan yang terjebak dalam rutinitas yang tidak membawa kita
menuju tujuan tersebut. Lembaga kemahasiswaan yang seharusnya menjadi ruang
untuk menggali ide-ide besar kini lebih fokus pada mempertahankan eksistensi
dan menyelenggarakan kegiatan yang lebih bersifat formalitas.
Seharusnya,
lembaga kemahasiswaan berfungsi sebagai pusat intelektual, tempat mahasiswa
belajar untuk bertanya, berpikir kritis, dan mengeksplorasi
kemungkinan-kemungkinan besar yang ada di dunia ini. Dalam Pedagogical
Issues in Higher Education , dijelaskan bahwa pendidikan tinggi harus
mendorong mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pemikiran kritis, bukan sekadar
menerima informasi tanpa pertanyaan. Namun, banyak organisasi mahasiswa saat
ini lebih berfokus pada pencitraan dan acara seremonial daripada kegiatan intelektual yang
sesungguhnya. Program seperti seminar ilmiah, diskusi kritis, atau penelitian
ilmiah sering kali terabaikan, sementara acara-acara seperti pelantikan
pengurus dan hiburan lebih sering menjadi pilihan utama. Dalam banyak hal,
situasi ini sangat berbanding terbalik dengan nilai-nilai yang diusung dalam
buku Pendidikan kaum tertindas oleh Paulo
Freire. Dalam karya tersebut, Freire mengemukakan bahwa pendidikan harus
mengedepankan pembebasan dan membuka ruang untuk pembentukan kesadaran kritis
terhadap ketidakadilan yang ada, bukan sekadar menerima pengetahuan dari pihak
yang lebih kuat.
Freire
mengajarkan kita bahwa pendidikan yang tidak kritis dan transformatif hanya
akan menciptakan individu-individu yang pasif, yang tidak mampu mempertanyakan
struktur sosial dan politik yang ada. Dalam konteks ini, lembaga kemahasiswaan
yang tidak berfungsi sebagai ruang untuk berpikir kritis justru berperan dalam
mempertahankan status quo yang ada, yang membuat mahasiswa lebih fokus pada
aktivitas yang bersifat formalisme dan tidak mengubah keadaan sosial yang lebih
luas.
Krisis dalam
lembaga kemahasiswaan juga tercermin dalam menurunnya minat mahasiswa untuk
terlibat dalam kegiatan organisasi. Seiring dengan berkembangnya teknologi dan
akses informasi yang semakin mudah, mahasiswa lebih tertarik untuk mengejar
prestasi praktis—seperti magang, kursus online, atau membangun karir
pribadi—daripada melibatkan diri dalam kegiatan yang terasa tidak relevan
dengan pengembangan diri mereka. Seperti yang diungkapkan oleh Nicholas Carr
dalam The Shallows: What the Internet Is Doing to Our Brains (2010),
meskipun teknologi memberi kita akses informasi yang luar biasa, media digital
juga menciptakan kecenderungan untuk mencari hiburan instan daripada pemikiran
yang mendalam. Dalam kondisi ini, mahasiswa semakin teralienasi dari kegiatan
intelektual yang berpotensi membawa perubahan, karena mereka lebih tertarik
pada kenyamanan dan kesenangan yang ditawarkan oleh dunia digital.
Namun, di
sisi lain, ini juga menyentuh bagian penting dari pendidikan, yakni kemampuan
untuk menghadirkan pertanyaan dan mendorong dialog kritis. Teknologi seharusnya
bisa dimanfaatkan oleh lembaga kemahasiswaan untuk menyebarluaskan pemikiran
kritis, bukan sebagai alat untuk sekadar menciptakan hiburan atau pencitraan
semata. Di sinilah, peran lembaga kemahasiswaan harus kembali digalakkan—untuk
menciptakan ruang yang mengedepankan pemikiran mendalam, bukan hanya pencapaian
praktis yang dapat diperoleh melalui teknologi.
Namun,
perubahan adalah suatu keharusan. Lembaga kemahasiswaan tidak bisa lagi
membiarkan diri mereka terjebak dalam rutinitas yang semakin tidak relevan
dengan kebutuhan zaman. Dalam The Innovator's Dilemma (Clayton
Christensen, 1997), Christensen menjelaskan bahwa organisasi yang tidak mampu
beradaptasi dengan perubahan zaman akan segera tergerus oleh kemajuan. Jika
lembaga kemahasiswaan terus terjebak dalam rutinitas yang sama, mereka akan
kehilangan relevansinya dan menjadi usang.
Lembaga
kemahasiswaan harus kembali ke akar mereka—mengutamakan program-program yang
mendorong pemikiran kritis dan intelektual. Sebagai bagian dari dunia
pendidikan, mereka harus mampu menghidupkan kembali diskusi intelektual yang
mendalam, serta mendorong mahasiswa untuk berpikir, berdiskusi, dan
menghasilkan ide-ide baru yang mampu menyentuh isu-isu sosial dan ilmiah yang
relevan. Ini adalah saatnya bagi lembaga kemahasiswaan untuk tidak hanya
"berada" di kampus, tetapi untuk "bermakna" di dalamnya.
Jika lembaga
kemahasiswaan ingin tetap relevan, mereka harus mampu mengintegrasikan
teknologi dengan cara yang produktif. Media sosial, yang saat ini menjadi
bagian penting dari kehidupan mahasiswa, harus dimanfaatkan untuk menyebarkan
pengetahuan, mengadakan diskusi ilmiah, dan memperluas cakrawala berpikir
mahasiswa. Dalam The Republic (Plato), Plato mengungkapkan pentingnya
pendidikan untuk membentuk warga negara yang bijaksana dan terlibat dalam
kehidupan sosial-politik. Lembaga kemahasiswaan perlu menyadari bahwa mereka
adalah ruang yang dapat memperkuat atau melemahkan idealisme ini.
Dalam Pendidikan
kaum tertindas, Freire
menyarankan bahwa pendidikan harus melibatkan partisipasi aktif dari siswa dan
tidak boleh menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan. Oleh karena itu,
lembaga kemahasiswaan harus mendesain program-program yang tidak hanya fokus
pada aspek sosial atau hiburan, tetapi juga pada pemberdayaan intelektual
mahasiswa. Mereka harus kembali bertanya, "Apa yang seharusnya menjadi
kontribusi kita terhadap masyarakat?" dan menggunakan posisi mereka untuk
menantang ketidakadilan dan menciptakan perubahan sosial yang nyata.
Lembaga kemahasiswaan tidak bisa hanya bertahan hidup; mereka harus hidup
dengan makna. Saatnya mengembalikan lembaga-lembaga ini kepada fungsi
intelektual sejatinya—sebagai ruang untuk berpikir, menciptakan, dan
berdiskusi. Jika mereka gagal untuk kembali ke akar mereka sebagai ruang
intelektual, lembaga kemahasiswaan akan tertinggal, dan lebih parah lagi,
mereka akan dilupakan oleh zaman. Mereka harus menjadi agen perubahan, atau
mereka akan tergilas oleh laju perubahan itu sendiri.