Kampus seharusnya menjadi ruang yang bebas bagi tumbuhnya pemikiran kritis, kebebasan akademik, dan pertukaran gagasan. Kehadiran aparat militer dalam kegiatan kampus, terlebih dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), patut dipertanyakan. PBAK pada dasarnya merupakan ruang pengenalan kehidupan akademik kepada mahasiswa baru, yakni bagaimana budaya belajar di perguruan tinggi, bagaimana mahasiswa menjalankan perannya, serta bagaimana mereka memahami lingkungan akademiknya.
Saya tidak mempersoalkan apakah materi yang disampaikan benar atau salah. Bisa saja materi mengenai kedisiplinan, wawasan kebangsaan, bela negara, atau ketahanan nasional memang memiliki substansi yang baik. Persoalannya justru terletak pada siapa yang diberi ruang untuk menyampaikan dan menentukan arah materi tersebut dalam lingkungan kampus. Ketika aparat militer mulai mendapatkan ruang dalam kegiatan akademik, kita perlu bertanya apa urgensinya? Apa dasar kerja samanya? Siapa yang menentukan materi tersebut? dan apakah mahasiswa dilibatkan dalam prosesnya, atau mahasiswa baru hanya ditempatkan sebagai peserta yang menerima materi secara satu arah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika kita melihat kecenderungan meluasnya peran militer ke berbagai ruang sipil. Militer yang seharusnya memiliki fungsi utama dalam pertahanan negara kini semakin sering hadir dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat. Dari urusan desa, program pangan, hingga berbagai aktivitas sipil lainnya, batas antara ruang militer dan ruang sipil menjadi semakin kabur. Dan kini, ruang kampus pun mulai disentuh.
Kampus bukan barak. Mahasiswa bukan prajurit yang harus dibentuk melalui pendekatan komando. Kehidupan akademik justru dibangun melalui diskusi, perdebatan, kebebasan berpikir, dan kemampuan mempertanyakan sesuatu. Karena itu, ketika kehadiran militer di kampus dianggap sebagai sesuatu yang normal tanpa sedikit pun mempertanyakan konteks dan urgensinya, saya justru merasa ada persoalan yang lebih besar, yakni sejak kapan kehadiran aparat di ruang akademik otomatis dianggap sebagai sesuatu yang positif?
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah ketika mahasiswa yang mencoba mempertanyakan atau menolak masuknya militer ke ruang kampus justru mendapatkan tekanan hingga ancaman Drop Out (DO). Kalau benar mahasiswa dapat diancam hanya karena menyampaikan kritik terhadap kebijakan atau kegiatan kampus, maka persoalannya bukan lagi sekadar tentang boleh atau tidaknya pihak militer hadir dalam PBAK. Ini sudah menyentuh persoalan yang jauh lebih fundamental, apakah kampus masih menjadi ruang yang aman untuk berbeda pendapat? Sungguh kasihan mahasiswa baru yang dimana haru pertamanya mengenal lingkungan kampus justru mendapatkan rasa tidak aman dalam menyampaikan pendapat.
Ironisnya, mahasiswa yang seharusnya dilatih untuk berpikir kritis justru dapat dibuat takut dan diintimidasj ketika menggunakan hak kritisnya. Kita tentu tidak sedang mengatakan bahwa semua kehadiran aparat pasti buruk atau bahwa semua materi yang disampaikan oleh pihak militer pasti salah. Yang perlu dipersoalkan adalah batas kewenangan, relevansi, mekanisme pelibatan, dan dampaknya terhadap kebebasan akademik.
Maka, penolakan terhadap militerisasi kampus bukanlah bentuk kebencian terhadapnya. Justru sebaliknya, ini adalah upaya untuk menempatkan setiap institusi pada fungsi dan ruangnya masing-masing. Militer memiliki peran penting dalam pertahanan negara, sementara kampus memiliki tugas membangun pengetahuan, kebebasan akademik, dan daya kritis mahasiswa. Keduanya dapat sama-sama penting tanpa harus saling mengambil ruang.
Kalau kritik dibalas dengan ancaman, sementara kehadiran aparat justru dinormalisasi tanpa ruang dialog, maka mungkin yang perlu kita pertanyakan bukan hanya orientasi PBAK, tetapi juga, ke mana sebenarnya arah kampus ini sedang dibawa.
-----------------------------------------
Hany Khaylila/Ketua Bidang Penalaran dan Keilmuan HMJ-Ak Periode 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar