Oleh: Muhammad Farhan
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah:
"Tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak; maksudnya, pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
"Dari pengertian ini Ki Hajar Dewantara menilai bahwa pendidikan bukan hanya memberikan ilmu pengetahuan, melainkan proses menuntun dan pengembangan potensi yang dimiliki oleh anak.Tenaga pendidik tidak berhak melakukan tindakan represif pada peserta didik,(melakukan tindakan pemaksaan atas anak yang dididik) yang perlu dilakukan sehafusnya adalah membantu anak mengembangkan bakat, kemampuan, dan karakternya sesuaai kodrat alam dan zamannnya.
Sama halnya dengan Kihajar Dewantara , Paulo Freire juga beranggapan , pendidikan adalah proses pembebasan manusia melalui pengembangan kesadaran kritis. Pendidikan harus membantu peserta didik memahami realitas sosial yang mereka hadapi, mengkritisi ketidakadilan, dan berpartisipasi dalam perubahan masyarakat. Karena itu, Freire menolak pendidikan yang hanya menempatkan siswa sebagai penerima informasi pasif dan menekankan pentingnya dialog antara guru dan peserta didik.
Meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda, Ki Hajar Dewantara dan Paulo Freire sama-sama melihat pendidikan sebagai alat pembebasan dan pemanusiaan manusia. Perbedaannya, Ki Hajar Dewantara lebih menekankan pengembangan potensi dan budi pekerti sesuai kebudayaan bangsa, sedangkan Paulo Freire lebih menekankan kesadaran kritis untuk melawan penindasan sosial. Namun, keduanya sepakat bahwa pendidikan harus membuat manusia menjadi lebih merdeka, sadar, dan mampu berperan dalam masyarakat.
Berangkat dari sinilah pendidikan yang idealnya harus berorientasi untuk mencerdaskan otak, bukan hanya mencetak pekerja, dan bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi membentuk manusia yang cerdas, berkarakter, kritis, merdeka, serta mampu hidup bermakna bagi dirinya dan masyarakat.
Namun dewasa ini pendidikan kian tak terarah seolah terjadi disorientasi pada pendidikan kita, pendidikan sekarang tak lagi berfokus untuk menjadikan manusia sebgai manusia yang utuh (humanis) tetapi berfokus pada ijazah, nilai, dan kebutuhan pasar. Sistem pendidikan dibentuk, kurikulum dirancang, tenaga pendidik dilatih sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan pasar kebutuhan oligarki oligarki KAPITALISME.
Pendidikan moderen mengalami dehumanisasi, pendidikan tidak lagi menjadi instrumen tuk memerdekakan manusia dan membebaskannyaa dari belenggu belenggu penindasan tapi malah menjadi instrumen kapitalisme. Pendidikan semakin diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri. Akibatnya, banyak orang memandang pendidikan semata-mata sebagai sarana memperoleh pekerjaan, bukan sebagai proses pengembangan manusia secara utuh. Tenaga pendidik juga sering kali memiliki ruang yang terbatas untuk mengembangkan pembelajaran yang kontekstual karena harus menyesuaikan diri dengan target kurikulum dan indikator keberhasilan yang telah ditetapkanJadi sudah sangat wajar jikalau mahasiswa sekarang menjadi apatis dan bahkan teralienasi dengan dirinya sendiri.
Pendidikan hari ini tidak terjadi dengan tiba tiba tidak terjadi karna hal ini adalah perintah tuhan.Tapi karna adanya komodifikasi dan liberalisasi pendidikan oleh kaum kapitalisme. Melalui GATS (General Agreement on Trade in Services) dibawah WTO pendidikan dibentuk tuk mengikuti pasar, pendidikan diperjual belikan. Dari hal inilah pendidikan sekarang sudah tidak lagi dapat diakses oleh semua orang, hanya orang orang tertentulah yang bisa dikarnakan adanya komersialisasii dalam sistem pendidikan kita. Hal ini sangat kontras dengan Pasal 31 ayat (1): Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Disisi lain bukannya mencegah pemerintah malah kerap mendukung kapitalisme tuk mengancurkan pendidikan kita dengan membuat undang undang sebagai legal stending kaum liberalisme UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 65 mengatur bentuk pengelolaan perguruan tinggi negeri, termasuk PTN-BH. Kebijakan PTN-BH sering dinilai sebagai salah satu faktor yang mendorong disorientasi pendidikan tinggi di Indonesia. Otonomi yang luas dalam pengelolaan keuangan menyebabkan perguruan tinggi semakin bergantung pada sumber pendanaan di luar negara. Akibatnya, orientasi pendidikan yang seharusnya berfokus pada pengembangan manusia dan pencerdasan kehidupan bangsa berpotensi bergeser menuju pemenuhan kebutuhan pasar dan kepentingan ekonomi.
Kapitalisme telah mengubah pendidikan dari hak sosial menjadi komoditas yang memiliki harga. Ketika akses terhadap pendidikan berkualitas semakin ditentukan oleh kemampuan ekonomi, pendidikan kehilangan sebagian fungsi emansipatorisnya dan berisiko memperlebar kesenjangan sosial di tengah masyarakat.Naasnya negara juga seakaan akan mendukungnya dengan mendorong institusi pendidikan untuk semakin bergantung pada pada logika bisnis dan kemampuan bayar masyarakatnya.Bukannya memperkuat tanggung jawabnya dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan terjangkau bagi seluruh rakyat
Dewasa ini, ketika hampir seluruh aspek kehidupan semakin dipengaruhi oleh logika pasar, penting bagi kita untuk kembali merefleksikan hakikat pendidikan. Apakah pendidikan hanya bertujuan menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri, ataukah menjadi sarana memerdekakan manusia, mengembangkan potensi dirinya, serta membentuk masyarakat yang lebih adil dan beradab? Pertanyaan inilah yang perlu terus kita renungkan agar pendidikan tidak kehilangan esensi dasarnya sebagai proses pemanusiaan manusia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar