Kamis, 11 Juni 2026

KEJUJURAN DALAM TRANSAKSI: MASIHKAH MENJADI PRIORITAS DALAM EKONOMI SYARIAH?

 


Oleh: M. Razil Kivlan

Kejujuran merupakan salah satu prinsip utama dalam ekonomi syariah yang harus diterapkan dalam setiap aktivitas transaksi. Kejujuran tidak hanya berarti menyampaikan informasi yang benar, tetapi juga mencakup keterbukaan, tidak menyembunyikan cacat barang, serta tidak melakukan manipulasi harga demi memperoleh keuntungan pribadi. Dengan adanya kejujuran, transaksi dapat berlangsung secara adil, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.


Dalam praktik kehidupan sehari-hari, nilai kejujuran masih menghadapi berbagai tantangan. Persaingan usaha yang semakin ketat sering kali mendorong sebagian pelaku usaha untuk lebih mengutamakan keuntungan jangka pendek dibandingkan menjaga etika bisnis. Akibatnya, masih ditemukan tindakan seperti memberikan informasi yang tidak lengkap, melebih-lebihkan kualitas produk, atau mengurangi mutu barang yang ditawarkan kepada konsumen.

Padahal, kejujuran memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Penjual yang jujur akan lebih mudah memperoleh kepercayaan pelanggan. Kepercayaan tersebut menjadi aset berharga yang dapat menciptakan loyalitas konsumen dan meningkatkan reputasi usaha. Banyak konsumen lebih memilih bertransaksi dengan penjual yang jujur meskipun harga yang ditawarkan sedikit lebih tinggi. Sebaliknya, ketidakjujuran dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan, menurunnya reputasi usaha, serta berkurangnya jumlah pelanggan.

Dalam perspektif ekonomi syariah, keberhasilan suatu usaha tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari proses dalam memperoleh keuntungan tersebut. Keuntungan yang diperoleh dengan cara yang tidak jujur tidak akan memberikan keberkahan dan berpotensi menimbulkan kerugian dalam jangka panjang. Oleh karena itu, kejujuran harus menjadi landasan utama dalam setiap kegiatan ekonomi.

Penerapan kejujuran tidak hanya bergantung pada kesadaran individu, tetapi juga memerlukan dukungan dari lingkungan dan sistem yang baik. Edukasi kepada masyarakat, penguatan nilai etika, regulasi yang tegas, pengawasan yang efektif, serta keteladanan dari pelaku usaha yang menjunjung tinggi kejujuran menjadi faktor penting dalam membangun budaya transaksi yang sehat.

Dengan demikian, kejujuran dalam transaksi bukan sekadar nilai moral, melainkan pilar utama dalam membangun sistem ekonomi syariah yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Melalui kejujuran, hubungan antara penjual dan pembeli dapat terjalin dengan harmonis, kepercayaan masyarakat meningkat, serta stabilitas ekonomi dapat terjaga dengan baik.

Penulis merupakan Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Korupsi dalam Sepiring Makan Bergizi Gratis

  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal diperkenalkan sebagai salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas su...