Publik
semakin dikejutkan dengan munculnya informasi bahwa mantan Wakil Kepala BGN,
Sony Sonjaya, telah menyampaikan sedikitnya 26 nama yang diduga terkait dengan
pusaran korupsi MBG kepada penyidik Kejaksaan Agung. Nama-nama tersebut disebut
berasal dari berbagai unsur, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga
yudikatif. Terlepas dari benar atau tidaknya keterlibatan pihak-pihak tersebut,
fakta ini memperlihatkan bahwa dugaan penyimpangan dalam program MBG berpotensi
tidak berhenti pada level pelaksana teknis semata, melainkan dapat melibatkan
jejaring kekuasaan yang lebih luas. Hal ini memperkuat pandangan bahwa korupsi
di Indonesia sering kali bersifat terstruktur dan melibatkan kolaborasi antar aktor
yang memiliki akses terhadap sumber daya negara.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan utama yang harus menjadi perhatian bukan hanya tindakan korupsinya, melainkan bagaimana sistem pengawasan negara gagal mendeteksi dan mencegah penyimpangan sejak awal. Sebuah program dengan nilai anggaran yang sangat besar seharusnya memiliki mekanisme kontrol yang ketat, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga evaluasi. Ketika praktik korupsi justru terjadi pada program yang menyasar kebutuhan dasar anak-anak, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian negara, tetapi juga hilangnya hak masyarakat untuk memperoleh layanan publik yang berkualitas. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberadaan regulasi saja tidak cukup; yang dibutuhkan adalah implementasi pengawasan yang konsisten, independen, dan bebas dari intervensi politik.
Kasus MBG yang terjadi saat ini juga memperlihatkan bahwa pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran maupun jumlah penerima manfaat. Selama ini keberhasilan program pemerintah sering kali diukur berdasarkan capaian kuantitatif, seperti jumlah sekolah penerima atau banyaknya paket makanan yang disalurkan. Padahal, ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah program tersebut dikelola secara bersih dan benar. Sebab, anggaran yang besar tanpa pengawasan yang memadai justru dapat menciptakan peluang korupsi yang semakin besar.
Laporan berbagai kelompok
masyarakat sipil menyoroti bahwa persoalan MBG tidak hanya berkaitan dengan
individu yang diduga melakukan korupsi, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata
kelola kelembagaan. Transparansi Indonesia bahkan menilai bahwa kasus ini
mengindikasikan adanya masalah struktural berupa lemahnya pengawasan,
akuntabilitas, dan potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan program.
Dengan kata lain, pergantian pejabat saja tidak akan cukup apabila akar
persoalan dalam sistem pengelolaan masih dibiarkan tetap berlangsung. Oleh
karena itu, pergantian pejabat saja tidak akan cukup apabila akar persoalan
dalam sistem pengelolaan masih dibiarkan tetap berlangsung. Reformasi
kelembagaan dan penguatan sistem pengawasan menjadi kebutuhan mendesak agar
kasus serupa tidak terus berulang.
Sebagai mahasiswa, kasus ini
menjadi harusnya pelajaran penting bahwa korupsi bukan semata persoalan moral
individu, tetapi juga persoalan desain institusi. Ketika sistem pengawasan
lemah, transparansi minim, dan partisipasi dan suara publik dibatasi, maka
peluang penyalahgunaan wewenang akan semakin besar. Oleh karena itu,
pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum setelah
kasus terjadi, melainkan harus dimulai dari pembangunan sistem yang mampu
mencegah korupsi sejak tahap perencanaan kebijakan.
Pemerintah perlu menjadikan kasus
MBG sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program strategis
nasional. Selama ini banyak program dirancang dengan orientasi kecepatan
pelaksanaan dan pencapaian target, tetapi kurang memperhatikan aspek
akuntabilitas. Padahal, semakin besar anggaran yang dikelola, semakin tinggi
pula risiko penyimpangan yang harus diantisipasi. Prinsip kehati-hatian,
transparansi anggaran, dan keterbukaan informasi publik tidak boleh dianggap
sebagai hambatan birokrasi, melainkan sebagai instrumen perlindungan terhadap
uang rakyat.
Pada akhirnya, kasus dugaan korupsi
MBG harus dipahami sebagai alarm serius bagi tata kelola pemerintahan
Indonesia. Program yang dirancang untuk memperbaiki kualitas gizi generasi muda
tidak boleh berubah menjadi simbol kegagalan akuntabilitas dan pemborosan
negara. Keberhasilan sebuah kebijakan publik bukan hanya ditentukan oleh
seberapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi juga oleh seberapa bersih,
transparan, dan bertanggung jawab program tersebut dijalankan. Ketika uang
rakyat digunakan untuk kepentingan rakyat, maka pengelolaannya pun harus dapat
dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Penulis: Bayu Ajitama
(Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi 2026)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar