Sudah Jatuh
Tertimpa Tangga Pula
![]() |
| M.Agung Ishal - Akuntansi 017 |
Pada tulisan ini saya ingin
sedikit bercerita tentang keresahan yang ditimbulkan dari kuliah yang disebut “Daring” ini. Sebelumnya, kita ketahui bahwa diawal tahun 2020 dunia digegerkan dengan peristiwa yang tak pernah
terduga sebelumnya dan begitu cepat hingga tak ada satupun negara yang
memperkirakan kejadian ini. Yaitu telah lahir virus jenis baru yang sangat mematikan bernama COVID-19 yang menjadi
biang kerok hingga tulisan ini terlahir. Virus ini mulai muncul disalah satu daerah di China dan menyebar sangat cepat hingga hampir seluruh dunia tak luput dari
serangan virus ini, World Health Organization (WHO) pun
telah menetapkan virus ini sebagai
wabah pandemi.
Virus ini mulai menikmati cuaca Indonesia pada awal bulan Maret dan sebulan kemudian hampir diseluruh daerah Indonesia telah terjangkit virus tercinta ini. Pada akhirnya, awal dari permasalahan ini pun muncul. Dengan cepat pemerintah mengambil
tindakan dengan mengeluarkan peraturan
pemerintah yang membatasi seluruh aktivitas diluar rumah menjadi #DirumahAja. Hingga sekolah dan perguruan tinggi
pun tak luput dari kebijakan tersebut,
akhirnya seluruh kegiatan belajar
mengajar dipindahkan dari kuliah tatap muka menjadi kuliah tutup muka (Daring). Awalnya
saya sangat senang tapi setelah berjalan 1 minggu, para dosen dengan tak
berprikemanusian berlomba-lomba memberikan tugas yang tak kunjung reda. Ini
mengingatkanku pada saat masih berada
dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dimana pada saat itu saya mengikuti pelajaran penjaskes dengan lari estafet, ini persis dengan tugas yang diberikan
oleh para dosen tercinta.
Dengan dialihkannya kuliah ini
menjadi “Daring” menimbulkan begitu banyak
permasalahan dan keresahan yang sangat krusial. Dimana pada saat itu kita baru saja melakukan
pembayaran UKT/SPP yang menurut saya selaku anak petani dengan uang pas-pasan, sangat membutuhkan waktu beberapa bulan untuk mengumpulkannya,
juga biaya kos-kosan yang tidak murah. Permasalahan ini sangat
mengganggu pikiran saya dan menimbulkan pertanyaan, kemana uang UKT/SPP yang telah saya bayarkan? dan untuk siapa?
Sampai saat ini belum ada kejelasan ataupun kebijakan dari pihak
kampus mengenai hal ini, baik itu berupa subsidi kuota atau pengemabalian uang UKT/SPP. Seandainya terjadi pengembalian UKT/SPP,
maka mungkin sangat membantu bagi
para mahasisiwa dalam bertahan
melawan virus ini. Kita juga mengetahui bahwa kebanyakan dari mahasiswa itu bukan dari kalangan keluarga yang tergolong mampu dan tidak
dipungkiri juga ada kemungkinan kepala keluarga
yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat COVID-19 ini dan kemungkinan hanya itulah
penghasilan satu-satunya yang mereka peroleh.
Baru-baru ini juga telah beredar luas sebuah surat
yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag RI)
yang menyatakan bahwa adanya
pemotongan pembayaran UKT/SPP minimal 10%. Walaupun dianggap tidak sebanding tapi setidaknya mampu mengurangi sedikit
keresahan yang tengah dirasakan oleh kebanyakan mahasiswa. Namun Belum sempat terealisasi, Kemenag RI mencabut kembali surat edaran tersebut. Saya tidak tahu apa yang
merasukinya sehingga dia sangat mahir mempermainkan hati para mahasiswa. Ataukah mungkin dia terinspirasi dari seorang youtuber yang biasa melakukan PRANK? Ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan hal-hal seperti itu. Kita dapat menyimpulkan bahwa keprihatinan Kemenag
RI perlu dipertanyakan di tengah pandemi ini. Ataukah mungkin kita dikategorikan sebagai pendapatan non pajak, dikarenakan pendapatan
pajak pemerintah tengah mengalami penurunan drastis sehingga kita dianggap sebagai pendapatan
non- pajak berpotensial?
Tiba pada kejadian tak
mengenakkan yang telah saya
alami baru-baru ini, ketika
pada saat itu ada mata kuliah yang bertepatan
dengan habisnya paket kuota yang saya miliki hingga pada akhirnya saya dianggap tidak mengikuti mata perkuliahan tersebut. Jika UKT/SPP diperuntukkan untuk fasilitas kampus maka kuota
internet dapat menjadi salah
satu peruntukkannya. Betul jika seandainya dikatakan bahwa untuk mendapatkan nilai semester
yang baik pada situasi ini, tergantung
dari seberapa banyak kuota yang
kalian miliki dan seberapa banyak biaya kuliah yang kalian miliki untuk membeli kuota internet. Buat apa kalian punya
wawasan luas jika jaringan dan kuota
tidak mendukung? percuma saja
karena patokan nilai itu terletak pada kualitas dan kuantitas kuota internet
dan bukan pada wawasan kalian. Harga kuota internet di
daerah pun bisa dikatakan sangat
mahal bahkan tiga kali lipat dari harga normal di kota. Disini peran pihak kampus sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan
dan bukan malah melimpahkan segala sesuatunya kepada para
mahasiswa.
Di situasi yang seperti ini juga
sangat diharapkan kepada pihak kampus untuk mampu bertindak cepat dalam
menyelesaikan permasalahan yang muncul
akibat kuliah daring ini.
Penulis : M.Agung Ishal
Editor : Andi Tenriawaru A.Kahrir

Tidak ada komentar:
Posting Komentar