Sabtu, 29 Juni 2024

BERKELUARGA ATAU BERPENDIDIKAN TINGGI : SIAPAKAH YANG SALAH?

   Berkeluarga atau berpendidikan tinggi merupakan pilihan yang kerap di rasakan dan di pertanyakan kepada kaum perempuan, mengapa itu hanya di pertanyakan oleh kaum perempuan saja? Lantas dimana bentuk aktualisasi nilai HAM terkait pendidikan di negara kita? Dan apakah pengaruh dari konstruk pemikiran orang tua kita yang masih membudayakan hal itu sebagai bahan komersialisasi untuk kebutuhan hidup? Siapakah yang perlu disalahkan dalam permasalahan ini? Mari kita ulas lebih lanjut! 

   Pembudayaan dalam mengkomersialisasikan perempuan untuk kebutuhan hidup kerap sekali terjadi di kalangan keluarga yang notabenenya memiliki perekonomian kebawah. Namun ketika kita kaji secara mendalam ada hukum kuasalitas yaitu hukum sebab dan akibat di balik itu. Adanya sebuah perjanjian GATS yang dilakukan oleh negara kita dengan Word Bank pada masa pemerintahan Suharto,dan dalam perjanjian itu ada beberapa produk jasa yang harus di komersialisasikan atau di perjualbelikan yaitu pendidikan, hal tersebut bisa di baca dalam bukunya Panji Mulya yang judulnya KULIAH KOK MAHAL. 

   Sehingga ada budaya patriarki yang hadir dalam kondisi itu. Dimana perempuan akan menjadi pihak terbelakang dan akan mendahulukan para lelaki. Dimana akan ada yang perlu di korbankan untuk tidak bisa mendapatkan haknya untuk menerima pendidikan khususnya pendidikan tinggi. Justru hal tersebut sudah sangat kontradiktif dengan amanat UUD 1945 pasal 28C ayat 1 yang berbunyi “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan dasarnya,berhak mendapat pendidikan....”.

   Adanya komersialisasi pendidikan yang membuat banyak pihak terkhusus golongan kaum terbawah atau wong cilik itu susah dalam mengakses pendidikan itu, karena pendidikan sekarang menjadi bahan komoditi untuk meraut keuntungan dengan memberikan biaya yang mahal dalam mendapatkan pendidikan. Jadi ujung-ujung nya akan menjadi kokrban dalam kasus ini adalah perempuan. Ditambah dengan konstruk pemikiran orang tua kita yang selalu menganggap bahwa perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi karena kodrat perempuan itu adalah kasur, dapur, dan sumur. Namun apakah benar kodrat perempuan adalah itu? Tentu bukan karena berbicara kodrat adalah hal yang tidak dapat dimiliki orang lain selain pihak itu singkatnya seperti itu, dan kasur, dapur dan sumur itu juga bisa di lakukan oleh laki-laki. 

   Lantas siapakah yang bisa memberikan perubahan dalam permasalahan ini? Karena setiap pemimpin negara itu memiliki prioritas yang dalam bahasa kasarnya adalah mengutamakan untuk mengembalikan modal mereka dalam pesta demokrasi yang juga dapat menyebabkan pemimpin negara kita tidak lagi bisa independen dalam menentukan arah negara ini harus di prioritaskan. Padahal negara butuh kaum muda baik itu laki-laki dan perempuan yang berilmu untuk dapat memajukan negara ini. Namun kenapa harus negara kita yang menjadi korban atas keserakaan pemimpin negara kita? 

   Disnilah peran mahasiswa sangat berpengaruh dalam bentuk pergerakan dan bentuk kesadaran mereka untuk tetap dalam orientasi identitas dirinya menjadi mehasiswa yang harus menegakkan keadilan itu. Sehinggah ketika negara atau pemimpin negara kita itu tidak mementingkan sikap individual mereka, dan lebih mementingkan untuk memenuhi amanat UUD 1945 pasal 28C ayat 1 untuk memberikan pendidikan gratis, maka semua pihakn akan dapat merasakan pendidikan dan tidak perlu lagi ada yang menjadi korban dalam hal ini. Dan juga orang tua kita tidak khwatir dan tidak akan membudayakan pemikiran mereka dalam hal mengkomersialisasikan atau menjadikan perempuan sebagai barang komiditi untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Karya : Ihsan Nabil Riyadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Politik Luar Negeri Dipertaruhkan: Mahasiswa Peringatkan Ancaman Ketergantungan dan Erosi Kedaulatan

     Gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil kembali menguat terhadap arah kebijakan luar negeri pemerintahan Prabowo ...