MAYDAY!!!
Memperingati Hari Buruh Internasional, KITA SEMUA ADALAH BURUH!
Kata “MayDay” bukan sekadar penanda tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional, tetapi juga merupakan kode darurat global yang digunakan dalam dunia penerbangan dan pelayaran saat nyawa berada dalam bahaya berasal dari bahasa Prancis “m’aidez” yang berarti “tolong saya”. Dalam konteks ini, seruan “MayDay!!!” menjadi simbol dari keadaan darurat sosial yang dialami oleh buruh dan rakyat pekerja di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Hari Buruh sejatinya adalah alarm yang membunyikan krisis dalam sistem ketenagakerjaan, upah yang tak sebanding, jam kerja yang panjang, perlindungan yang minim, serta eksploitasi yang terus terjadi. Maka setiap 1 Mei, jutaan buruh, pekerja, dan mahasiswa turun ke jalan bukan hanya memperingati, tapi menyuarakan keadaan darurat ketidakadilan yang harus segera diubah.
Tuntutan delapan jam kerja sehari bukanlah sekadar angka, melainkan simbol dari perjuangan panjang kelas pekerja dalam melawan eksploitasi. Pada akhir abad ke-19, para buruh di Amerika Serikat hidup dalam kondisi kerja yang sangat tidak manusiawi, mereka dipaksa bekerja selama dua belas hingga enam belas jam sehari tanpa kepastian keselamatan, tanpa waktu istirahat yang cukup, dan tanpa ruang untuk kehidupan pribadi. Dalam situasi itulah lahir seruan yang kemudian menggema di seluruh dunia: “delapan jam untuk kerja, delapan jam untuk istirahat, dan delapan jam untuk kehidupan.” Seruan ini menegaskan satu hal, bahwa buruh bukan mesin, tetapi manusia yang berhak atas kehidupan yang layak.
Puncak dari perjuangan ini terjadi pada 1 Mei 1886, ketika ribuan buruh melakukan mogok kerja massal menuntut pembatasan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Aksi ini kemudian memicu peristiwa Haymarket di Chicago, yang berujung pada bentrokan berdarah antara buruh dan polisi. Peristiwa itu memang tragis, namun juga menjadi titik balik. Ia menjadi simbol solidaritas kelas pekerja global dan awal dari pengakuan terhadap hak-hak buruh yang lebih manusiawi. Delapan jam kerja sehari kemudian diakui sebagai standar kerja di banyak negara, termasuk Indonesia, dan dikenang setiap tahun dalam peringatan Hari Buruh Internasional.
Di Indonesia, semangat perjuangan buruh sudah ada sejak masa penjajahan. Buruh menjadi salah satu elemen penting dalam perlawanan terhadap kolonialisme. Seiring dengan berjalannya waktu, khususnya pada era reformasi, gerakan buruh semakin masif dan terorganisir dengan munculnya berbagai serikat buruh yang menjadi wadah perjuangan kolektif untuk menuntut hak-hak yang layak.
Pada tahun 2014, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional, menandai pengakuan negara atas pentingnya momentum ini. Namun, Hari Buruh bukan hanya soal tanggal merah. Ini adalah ruang untuk refleksi, evaluasi, dan konsolidasi kekuatan rakyat pekerja.
Perjuangan buruh di Indonesia tidak berjalan sendiri. Mahasiswa sejak lama telah menjadi sekutu strategis dalam perjuangan ini. Hubungan antara buruh dan mahasiswa bukan sekadar relasi politis, melainkan relasi ideologis. Keduanya merupakan bagian dari rakyat yang menginginkan perubahan dan keadilan sosial. Dari era reformasi 1998 hingga gelombang penolakan terhadap berbagai undang-undang kontroversial, kolaborasi antara buruh dan mahasiswa selalu memperkuat tekanan terhadap sistem yang timpang.
Mahasiswa tidak hanya menjadi pengamat pasif, tetapi aktor aktif. Mereka hadir menyuarakan keresahan, menyusun kajian kritis, mengorganisir aksi solidaritas, dan turut turun ke jalan membela hak-hak pekerja. Mahasiswa memiliki akses terhadap ruang intelektual yang dapat dimanfaatkan untuk membongkar kebijakan yang tidak adil, sekaligus menjadi jembatan penghubung antara aspirasi rakyat dan para pengambil kebijakan.
Dalam konteks Hari Buruh, penting untuk menyadari bahwa perjuangan buruh bukan hanya untuk buruh itu sendiri. Ini adalah perjuangan seluruh rakyat yang mendambakan kehidupan yang lebih adil dan bermartabat. Dunia kerja yang dihadapi buruh hari ini adalah dunia yang akan dihadapi mahasiswa dan generasi muda di masa depan.
Maka, memperjuangkan hak buruh hari ini berarti memperjuangkan masa depan yang lebih manusiawi. Pemerintah, pengusaha, buruh, mahasiswa, dan masyarakat luas perlu bersatu dalam semangat kolektif untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang adil, tidak eksploitatif, dan berpihak pada kemanusiaan.
Hari Buruh Internasional bukan ajang euforia atau seremoni. Ini adalah momen perlawanan terhadap sistem yang menjadikan manusia sekadar roda produksi. Lawan sistem yang membuat kita budak upah. Hancurkan penindasan kapitalisme, patriarki, dan negara yang tidak berpihak pada rakyat pekerja.
Selamat Hari Buruh Nasional! ini bukan hanya milik para buruh di pabrik dan kantor. Hari ini adalah milik kita semua karena kita semua adalah buruh dalam berbagai bentuk. Buruh dan mahasiswa bersatu, demi keadilan sosial dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia!
------------------------------
BIDANG ADVOKASI DAN AKSI HMJ-AK