Kamis, 30 April 2020

Inkonsistensi Kebijakan Kemenag, Ormawa FEBI Menolak Pembayaran UKT Semester Ganjil

Inkonsistensi Kebijakan Kemenag, Ormawa FEBI Menolak Pembayaran UKT Semester Ganjil

Video penolakan pembayaran UKT semester depan oleh ORMAWA FEBI UIN Alauddin Makassar (29/4/2020).
(Foto: Tangkapan layar video)

Setelah dikeluarkannya surat edaran dari Dirjen Pendis Kemenag RI perihal pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT/SPP) PTKIN akibat pandemi Covid-19, para mahasiswa setidaknya sedikit merasa lega dengan kebijakan tersebut. Hal ini dikarenakan Covid-19 ini sangat berdampak terhadap kondisi perekonomian mahasiswa selama beberapa bulan terakhir. Surat edaran itu dikeluarkan pada tanggal 6 April 2020.

Berikut ini poin pertama dalam surat edaran tersebut “Rektor/Ketua PTKIN melakukan pengurangan UKT Mahasiswa Diploma dan S1 dan SPP Mahasiswa S2 dan S3 pada semester Ganjil Tahun 2020/2021 dengan besaran pengurangan/diskon minimal 10% (sepuluh persen) dari UKT/SPP”

Namun, surat edaran tersebut belum ditindaklanjuti oleh Rektor, surat edaran kedua menyusul pada tanggal 20 April 2020 tentang pembatalan pengurangan UKT/SPP PTKIN. Kebijakan ini dilakukan karena adanya pemotongan anggaran kepada kementrian agama sebesar Rp. 2.020.000.000.000 (dua triliun dua puluh miliar rupiah), hal ini menyebabkan terbatasnya anggaran operasional dan penyelenggaraan PTKIN. 

Kabar ini kemudian menjadi topik yang ramai diperbincangkan di kalangan mahasiswa. Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar merespon kebijakan pembatalan pengurangan UKT tersebut dengan membuat serangkaian video tentang pernyataan bahwa mereka tidak akan membayar UKT semester depan. 

Fuad Hidayatullah, Selaku Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar, menanggapi bahwa pembatalan kebijakan pengurangan UKT tersebut sangat tidak memperhatikan kondisi mahasiswa di tengah pandemi saat ini. Hal itu direspon dengan membuat video penolakan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Kemenag tersebut.

“Kalau ditanya apa tanggapan saya, mungkin sama dengan perasaan mahasiswa PTKIN Indonesia yang saat ini harus gigit jari dengan keputusan kemenag. Pembatalan tersebut adalah bentuk inkonsistensi dari kementrian keagamaan kita dalam menjalankan komitmen. Karena kita tidak mendapatkan akses untuk menjalankan kegiatan akademik dengan maksimal dan kondusif, maka pemotongan UKT jelas adil menurut saya. Keputusan kemenag itu tidak bisa didiamkan sehingga kami dari fakultas ekonomi dan bisnis Islam melayangkan video sebagai bentuk protes dengan mempertegas  identitas diri. Belum lagi proses kuliah daring atau aktivitas akademik lainnya  tidak diberikan subsidi kuota. Sungguh tidak mempertimbangkan kondisi perekonomian mahasiswa, itu saja bayar SPP mahasiswa ada yang kewalahan penuhi bahkan rela meminjam kiri kanan”. Ungkapnya.

Ketua Umum Dewan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar, Saidiman, menyampaikan sangat menyayangkan kebijakan pembatalan pengurangan UKT minimal sebesar 10%. Bahkan di tataran pengurus organisasi kemahasiswaan, kebijakan tersebut sempat didiskusikan lagi agar potongannya dinaikkan menjadi 70%.

“Sangat disayangkan, kemenag hari ini tidak mementingkan kondisi mahasiswa dan orang tua mahasiswa. Dimana kita ketahui bersama bahwa ditengah pandemi global covid-19 ini, kemudian banyak orang tua mahasiswa yang dirumahkan, yang di phk. Dan kami sendiri justru mengusulkan agar pengurangan UKT dinaikkan menjadi 70%. Hal ini dikarenakan, terkhusus untuk di kampus UIN Alauddin Makassar mahasiswa hanya kurang lebih 2-3 minggu bertatap muka, selebihnya kita hanya kuliah di rumah padahal pembayaran UKT tersebut diperuntukkan salah satunya adalah dengan menikmati fasilitas kampus. Ungkap, Saidiman.

Dengan dibuatnya video penolakan pembayaran UKT semester depan, ketua HMJ sejajaran berharap agar keputusan ini bisa dipertimbangkan kembali secara saksama dengan memperhatikan kondisi ekonomi Mahasiswa akibat  pandemi Covid-19. 

Video ini direkam bersama rasa kekecewaan Ormawa FEBI UIN Alauddin Makassar karena merasa diberi harapan palsu oleh kemenag. Yang awalnya menganggap kepekaan pemangku kebijakan itu masih ada, kini berubah menjadi anggapan bahwasanya kemenag tidak mendalami permasalahan dan kondisi sebelum menetapkan kebijakan.

HARI INI GERIMIS

Hari ini tidak ada matahari Dari langit mulai turun gerombolan air  Memandang dari tirai jendela kamarku Mengamatinya… Ah, gerimis! Aku masi...