Sabtu, 14 Maret 2026

Politik Luar Negeri Dipertaruhkan: Mahasiswa Peringatkan Ancaman Ketergantungan dan Erosi Kedaulatan


    Gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil kembali menguat terhadap arah kebijakan luar negeri pemerintahan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah kebijakan strategis dinilai menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi Indonesia dalam mempertahankan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif serta menjaga kedaulatan nasional di tengah dinamika geopolitik global. Mahasiswa menilai kebijakan luar negeri tidak boleh hanya menjadi arena diplomasi elit, tetapi harus tetap berpijak pada kepentingan nasional, kesejahteraan rakyat, serta perlindungan terhadap sektor ekonomi domestik.

    Kritik tersebut terutama muncul dari beberapa kebijakan yang dianggap berpotensi menimbulkan ketergantungan geopolitik dan ekonomi. Di antaranya adalah penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dikhawatirkan dapat menekan industri nasional dan pelaku UMKM melalui liberalisasi perdagangan. Selain itu, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) dinilai belum memiliki legitimasi kuat dalam sistem hukum internasional. Kontroversi juga muncul dari rencana pengiriman pasukan Tentara Nasional Indonesia dalam misi International Stabilization Force (ISF) ke Gaza, yang dinilai berpotensi menimbulkan implikasi hukum dan politik internasional.

    Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Selain itu, prinsip tersebut juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang menekankan bahwa kebijakan luar negeri harus dilaksanakan secara independen, berlandaskan kepentingan nasional, serta tetap menghormati hukum internasional dan kedaulatan negara.

    Berdasarkan hal tersebut, kritik mahasiswa dapat dipahami sebagai bentuk kontrol demokratis terhadap arah kebijakan luar negeri pemerintah. Pemerintah dan DPR perlu membuka ruang transparansi serta evaluasi publik terhadap berbagai kesepakatan internasional agar tidak menimbulkan ketergantungan baru yang dapat mengikis kedaulatan nasional. Dengan menjaga prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif, Indonesia diharapkan tetap mampu menjalankan diplomasi yang berimbang, melindungi kepentingan nasional, serta berkontribusi secara konstruktif dalam menjaga perdamaian dunia.

  Penulis: Bidang Advokasi dan Aksi HMJ-Ak 2026



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Politik Luar Negeri Dipertaruhkan: Mahasiswa Peringatkan Ancaman Ketergantungan dan Erosi Kedaulatan

     Gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil kembali menguat terhadap arah kebijakan luar negeri pemerintahan Prabowo ...